Terkesan Arogan Kasi Pembangunan Kelurahan Pamoyanan dan Kasi Kemasyarakatan Tegur Pemilik Rumah dengan Nada Tinggi

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Des 2025 23:53 48 Redaksi

http://Detikkasus.co.id ][ Kota Bogor ][ ‎Laporan dari pihak media kepada walikota Bogor membuat pihak kelurahan pamoyanan merasa tidak di hargai,apalagi laporan tersebut dari pihak luar, sehingga pihak kelurahan pamoyanan terkesan tidak memperhatikan warganya.hal ini di sampaikan. Oleh kasi kemasyarakatan kelurahan pamoyanan kota Bogor selatan.selain itu pihak media tidak bisa melaporkan karena wilayah nya yang berbeda antara kabupaten Bogor dengan kota Bogor.senin (30/12/2025).

‎Saat di konfirmasi kepada nurjanah kasi kemasyarakatan kelurahan pamoyanan mengatakan,intinya kami itu berkordinasi dengan RT dan rw dan kita pastikan setiap ada bansos walaupun namanya, kita selalu bilang ada ga warga nya yang belum pernah mendapat kan kita upayakan melalui pengalihan, termasuk rumah ini, rumah ini sudah masuk database tadi di cek sedang mengajukan cuman untuk pencairan kita tidak tau.

‎Selain itu saat ditanya oleh awak media masuknya tahun berapa, harus di cek lagi karena tadi baru mengajukan lagi karena tidak ada tahun nya.dan kewenangan nya pun tidak ada di kita.

‎Sementara untuk skala prioritas bantuan ada kalau misalnya nya rumahnya sangat urgent ada program bstt (bantuan sesuai tidak terencana) artinya itu sudah sangat mengancam jiwa itu ada skala prioritas,tapi yang mengeluarkan bukan hanya dari pihak kelurahan aja nanti ada dari dinas permukiman yang turun.

‎Harapan nya kami tetap berdasarkan laporan dari RT dan RW walau pun ada laporan dari luar saya kembali kan lagi kepada RT dan RW, benar ga ini nanti RT dan RW yang pertama turun nanti di bantu dari kita pihak kelurahan.

‎Saat di konfirmasi awak media kepada Rahmad Hidayat Lubis atau yang akrab di panggil Baron ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) korwil Bogor Raya mengatakan, kasi pembangunan dan kasi kemasyarakatan tidak memliki hak untuk melarang wartawan melakukan tugas jurnalistik nya,dengan temuan yang didapat kan dan melaporkan langsung kepada walikota Bogor, untuk memenuhi kode etik jurnalis pasal 3 menguji dan menganalisa laporan dan temuan yang di dapatkan oleh awak media.sehingga temuan tersebut bisa berimbang.

‎Kalau memang kinerja perangkat kelurahan sudah benar kenapa selama ada program bansos, pkh dan bantuan lain nya yang dikeluarkan oleh pemerintah baik kota, provinsi dan pusat, keluarga Adin sama sekali tidak pernah mendapat kan bantuan program pemerintah tersebut.dan baru di tanggapi setelah diketahui oleh walikota Bogor dengan adanya laporan dari awak media, yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai conrol sosial.

‎Mirisnya lagi, sampai saat pihak dari kecamatan khusus nya camat Bogor Selatan belum turun kelokasi untuk melihat langsung kondisi rumah Adin, apakah harus menunggu korban ketika rumahnya ambruk baru mendapatkan penanganan langsung?.” jelasnya”

‎Ketua FPII Bogor Raya berharap kepada Walikota Bogor agar segera memberikan bantuan skala prioritas sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa.

Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA