http://Detikkasus.id ][ Tangerang Selatan ][ Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan secara resmi menutup penyelidikan kasus dugaan perundungan yang diduga berujung pada kematian siswa SMP Negeri 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). Penutupan perkara dilakukan setelah hasil penyelidikan menyeluruh menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh faktor medis internal, bukan akibat kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri polemik publik yang sempat mencuat di media sosial terkait dugaan bullying terhadap siswa kelas VII tersebut. Polisi menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan telah dilakukan secara profesional dengan melibatkan keterangan saksi, ahli, serta pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil penelusuran rekam medis dan keterangan saksi ahli, MH diketahui mengidap tumor otak yang telah berkembang dalam jangka waktu lama. Penyakit tersebut dinilai menjadi penyebab utama menurunnya kondisi kesehatan korban secara drastis hingga akhirnya meninggal dunia pada 16 November 2025.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan pendapat ahli, penyebab kematian korban bukan karena kekerasan, melainkan karena penyakit yang dideritanya,” ujar perwakilan Polres Tangerang Selatan dalam keterangan resmi.
Penyidik juga memastikan tidak ditemukan bukti medis berupa luka atau trauma fisik berat yang dapat dikaitkan langsung dengan penyebab kematian korban.
Sebelumnya, keluarga korban sempat melaporkan dugaan pemukulan terhadap MH menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025. Namun, setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk guru, siswa, dan pihak keluarga, polisi menyimpulkan tidak terdapat hubungan sebab-akibat atau kausalitas antara insiden tersebut dengan meninggalnya korban.
Tim forensik menegaskan bahwa gejala yang dialami korban, seperti kelumpuhan dan sering pingsan, lebih relevan dengan perkembangan tumor otak yang telah berlangsung lama, bukan akibat benturan atau penganiayaan fisik.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut memberikan perhatian terhadap kasus ini. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya MH. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan medis yang diterima pemerintah daerah, penyakit tumor otak tersebut diduga telah ada sejak beberapa tahun sebelumnya.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya ananda MH. Namun, berdasarkan hasil medis, memang ada penyakit serius yang menjadi penyebab utama kondisi kesehatannya memburuk,” kata Benyamin.
Meski secara hukum dan medis kematian MH tidak terbukti disebabkan oleh perundungan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan bullying di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan pengawasan, pendampingan psikologis bagi siswa, serta sosialisasi anti-perundungan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.
Dengan ditutupnya perkara ini, kepolisian berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang, sembari tetap menghormati duka mendalam yang dirasakan keluarga korban.
Red
Tidak ada komentar