“Warga Resah”, Kapolsek Cikarang Selatan Didesak Segera Tangkap Pelaku Penganiayaan”

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Jan 2026 10:39 73 Penulis : Mfs

Detikkasus.co.id Bekasi — Kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Tegal Luhur, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 10 Januari 2026, hingga kini menyisakan keresahan di tengah masyarakat.Pelaku penganiayaan diketahui masih buron, sementara korban harus menanggung luka fisik dan trauma psikologis.(11/01/2026)

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika dirinya berniat menemui pelaku untuk meluruskan kesalahpahaman antar keluarga. Namun niat damai tersebut justru dibalas dengan kekerasan.

Tanpa peringatan, pelaku mengambil balok kayu dan langsung menghantam tubuh korban secara brutal.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan. Sementara pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Cikarang Selatan dengan Nomor Laporan Polisi:

LP/B/28/1/2026/SPKT/Polsek Ciksel/Polres Bekasi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi penangkapan terhadap pelaku. Kondisi tersebut membuat warga sekitar merasa cemas dan tidak aman.

“Pelaku ini dikenal tempramental. Kami takut kalau dia kembali dan mengulangi perbuatannya,” ujar salah satu warga Kampung Tegal Luhur.

Korban bersama warga pun mendesak Kapolsek Cikarang Selatan agar segera bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara ini. Mereka menilai, lambannya penanganan dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum. Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya berhenti pada pencatatan laporan, tetapi segera melakukan pengejaran, penangkapan, serta proses hukum yang transparan terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Polsek Cikarang Selatan dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (Am/Fjr)

 

 

Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA