Detikkasus.co.id Bandung – Polda Jawa Barat telah menerima laporan dugaan penyelewengan dana serta pelanggaran administrasi dalam kegiatan LASQI Nusantara Jaya (NJ) yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor pada 4–7 Desember 2025. Laporan tersebut disampaikan oleh Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) bersama LBH Arjuna.
Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat, Imam Nasrullah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah awal Polda Jawa Barat yang telah menerima laporan tersebut. Ia berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, adil, tegas, dan tuntas, tanpa tebang pilih.

Pernyataan itu disampaikan Imam Nasrullah di Bandung, menanggapi laporan resmi yang masuk ke Polda Jawa Barat terkait dugaan penyelewengan dana dan pelanggaran administrasi dalam kegiatan LASQI Nusantara Jaya (NJ).Selasa(20/01/2026).
Menurut Imam Nasrullah, langkah hukum yang ditempuh merupakan ikhtiar konstitusional untuk menjaga marwah syiar seni music agar tidak tercoreng oleh praktik yang diduga tidak akuntabel. Ia menegaskan, penanganan perkara harus berlandaskan prinsip due process of law, dilakukan secara profesional, objektif, serta bebas dari segala bentuk intervensi.
Kami mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menerima laporan ini. Harapan kami, proses hukum dituntaskan secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan tidak merusak kepercayaan umat terhadap syiar Musik, khususnya di Kabupaten Bogor,” tegas Imam.
Lebih lanjut, Imam menyoroti dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, termasuk indikasi pelanggaran administrasi pemerintahan dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Oleh karena itu, ia mendorong dilakukannya audit terbuka dan independen terhadap BPKAD, Bank BJB, dan Bagian Kesra sebagai bagian dari upaya menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Imam juga menilai pentingnya keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat serta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui mekanisme pengaduan masyarakat, mengingat perkara ini telah menjadi perhatian luas dan memicu kegaduhan di tingkat nasional.
“Kegiatan seni qasidah sebagai bagian dari syiar tidak boleh dikotori oleh persoalan administrasi dan keuangan yang tidak akuntabel. Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka penegakan hukum wajib dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” ujarnya menegaskan.
Ia menambahkan, transparansi aparat penegak hukum menjadi kunci utama, mengingat kasus ini telah menyita perhatian keluarga besar LASQI serta para tokoh nasional di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menunggu langkah lanjutan dan keterbukaan Polda Jawa Barat. Ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kehormatan LASQI serta kepercayaan anggota dan simpatisan secara nasional,” pungkasnya.
Sementara itu, kegaduhan yang melibatkan LASQI Nusantara Jaya (NJ) dan telah meluas ke berbagai daerah dinilai mencoreng nama baik Kabupaten Bogor serta menodai marwah syiar seni musik. Polemik ini diduga berakar pada lemahnya tata kelola pemerintahan dan pengambilan kebijakan strategis yang tidak sepenuhnya berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Akibatnya, kegiatan syiar seni musik LASQI NJ yang seharusnya menjadi ruang pemersatu umat justru berubah menjadi konflik terbuka dan merusak kepercayaan publik.
Kini, Lembaga Seni dan Qasidah di seluruh Indonesia menanti beranikah aparat penegak hukum tingkat provinsi dan Gubernur Jawa Barat menyelesaikan perkara ini secara adil, terbuka, dan tanpa tebang pilih? Dan Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola kegiatan syiar seni musik agar ke depan lebih profesional, akuntabel, dan bermartabat.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, tugas pers sebatas menyampaikan fakta dan informasi kepada publik secara berimbang dan bertanggung jawab. Selanjutnya, penanganan dan tindak lanjut atas persoalan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan lembaga berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terima kasih dan selamat bekerja.
Tidak ada komentar