Cisauk Tangsel Darurat Perlindungan Anak: Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi Bertahun-tahun

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Jan 2026 15:53 74 Penulis : Mfs

Detikkasus.id, Tangerang Selatan Banten – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak disebut berlangsung selama bertahun-tahun di sebuah rumah di Desa Dangdang, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. Seorang perempuan berusia 19 tahun akhirnya mengungkap pengalaman traumatis yang selama ini dipendam, dengan mengaku menjadi korban tindakan asusila yang diduga dilakukan ayah tirinya sejak ia masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. pelaku berinisial K diduga memanfaatkan posisinya sebagai orang tua pengganti serta kondisi rumah yang minim pengawasan.(02/01/2026)

Berdasarkan keterangan korban, ibu kandungnya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan kerap meninggalkan rumah sejak pagi hingga sore hari. Situasi tersebut diduga membuka celah terjadinya kekerasan berulang.

Korban mengungkapkan bahwa dugaan tindakan asusila kerap terjadi saat ia berada sendirian di rumah. Tekanan psikologis, ancaman, dan rasa takut membuat korban memilih diam selama bertahun-tahun.

Ketika korban memberanikan diri menyampaikan kejadian tersebut kepada ibunya, pengakuan itu disebut tidak mendapat kepercayaan, sehingga dugaan kekerasan terus berlanjut.

Peristiwa yang disebut sebagai puncak kekerasan terjadi pada 24 November 2024. Saat itu, korban mengaku mengalami pemaksaan meski telah berusaha menolak. Kejadian tersebut menjadi titik balik yang mendorong korban untuk mencari pertolongan dari pihak luar.

Pada November 2025, korban akhirnya menceritakan seluruh pengalamannya kepada wartawan. Dari pengakuan tersebut, dugaan kekerasan seksual yang selama ini tersembunyi mulai terungkap ke permukaan. Tak lama berselang, korban juga menyampaikan pengakuan itu kepada ayah kandungnya. Dalam kondisi emosional, korban kemudian dibawa keluar dari rumah untuk menghindari potensi ancaman lanjutan.

Setelah dikonfirmasi, pihak keluarga korban menyatakan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, korban tinggal bersama ayah kandungnya dan disebut tengah menjalani pemulihan psikologis.

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di lingkungan keluarga. Dugaan kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan perbuatan terduga pelaku, tetapi juga dipengaruhi oleh pembiaran, penyangkalan, serta minimnya mekanisme perlindungan sejak dini.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengambil langkah cepat dan profesional mengingat dugaan tindak pidana ini berlangsung dalam rentang waktu panjang dan meninggalkan dampak psikologis serius bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa rumah tidak selalu menjadi tempat aman bagi anak. Keberanian korban untuk berbicara perlu mendapat perlindungan dan dukungan penuh dari semua pihak.

Hingga berita ini di terbitkan 2/1/2026 awak

media akan melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI terkait dugaan kasus ini. Semoga korban mendapatkan perlindungan dan juga mendorong agar proses hukum berjalan transparan serta korban mendapat pendampingan psikologis dan hukum yang layak.

 

 

 

Penulis: Fjr/Am/Tim/Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA