Gerindra Ajak Masyarakat Rekam Penyelewengan BBM Bersubsidi, “Laporkan” Imbalan 10Jt Menanti.

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Mar 2026 18:12 48 Penulis : Mfs

Detikkasus.co.id, Jakarta – Dengan partisipasi masyarakat, Gerindra berharap dapat memastikan distribusi BBM dari hulu hingga hilir berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak mana pun.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, mengungkapkan bahwa partainya menyiapkan hadiah Rp10 juta bagi masyarakat yang bersedia merekam dan melaporkan kasus penyelewengan BBM subsidi di wilayahnya masing-masing.

Ia berharap pengawasan bersama oleh masyarakat dapat memastikan distribusi BBM dari hulu hingga hilir berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak mana pun. “Kita ingin memperkuat pengawasan BBM subsidi dengan pelibatan masyarakat,” kata Bambang saat dihubungi Tirto, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktiknya penyimpangan BBM subsidi kerap melibatkan tiga pihak, yakni pemilik SPBU, oknum aparat penegak hukum, dan penadah.

Karena itu, ia menilai peran masyarakat penting untuk membantu mengungkap praktik tersebut di lapangan. “Karena penyimpangan BBM, dilakukan oleh tiga pihak, pemilik SPBU, oknum aparat dan penadah,” ujarnya.

Bambang menuturkan, hadiah Rp10 juta tersebut berasal dari kas internal partai yang disiapkan sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang melaporkan pelanggaran.

Melalui insentif itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI tersebut berharap kerugian negara dan masyarakat akibat penyimpangan BBM dapat ditekan. “Itu reward dari Gerindra. Kita tidak mau negara dan masyarakat yang berhak, dirugikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan penyelewengan BBM kepada kader Gerindra di berbagai daerah. Menurutnya, hingga kini ia telah menerima banyak bukti berupa foto maupun video terkait dugaan penyimpangan tersebut dari laporan masyarakat. “Di setiap tingkat perwakilan Gerindra,” terangnya. Setelah menerima laporan, Gerindra akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Selain itu, temuan tersebut juga akan disampaikan kepada Pertamina serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. “Ya ke pihak yang berwenang, Pertamina, BPH, kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA