Detikkasus.co.id Kabupaten Bogor – Maraknya Penimbunan Bahan Bakar Minyak(BBM) Bersubsidi sekarang banyak terjadi diberbagai wilayah.
Para Oknum mafia BBM Bersubsidi sekarang menggunakan bermacam-macam cara untuk mengelabuhi para Aparat Penegak Hukum (APH). Contohnya saja yang terjadi baru-baru ini yang diketahui di wilayah Nambo Kecamatan Cileungsi Bogor.(23/02/2026).
Saat investigasi Adanya kegiatan pemindahan BBM Subsidi jenis bio solar dari kempu(drigen) ukuran 1000 liter ) ke mobil tangki berwarna biru putih bertuliskan Trans Portir,merupakan permainan mafia BBM Bersubsidi bio solar terselebung.
Pasalnya BBM jenis bio solar tersebut awalnya dapat dibeli dari beberapa SPBU yang ada di wilayah kabupaten bogor dan sekitarnya .
Adapun kegiatan tersebut berlangsung di parkiran mobil truk semen yang berlokasi di wilayah desa nambo kecamatan klapanunggal kabupaten bogor.

Saat dikonfirmasi Menurut keterangan Bontot yang mengaku sebagai pemilik usaha tersebut ,mengatakan pada media “Saya usahanya tidak sendiri om,saya juga bekerjasama dengan anggota TNI berinisial (D ) yang membantu saya menyambungkan kepada beberapa konsumen dan angkutan transportir industri,tuturnya.
Ditempat terpisah salah supir truk Indosemen yang tidak mau namanya di sebutkan membenarkan bahwa benar dilokasi tersebut adanya Kegiatan ilegal tersebut,” Iya Betul bang kerap kali mereka mindahin solar dari drigen besar itu ke truk transportir dengan selang,ucapnya.
Dengan demikian sudah jelas kegiatan tersebut melanggar hukum dan merugikan negara serta masyarakat luas serta melanggar aturan di negara republik indonesia sesuai dengan undang udang migas tahun 2001 pasal 55 dan 53 uu no 22 melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi,
Pasalnya Barang siapa menyimpan atau mengangkut dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi, bisa masuk dalam kategori pelanggaran hukum negara dan jelas merampok negara secara terang-terangan.
Saat berita ini ditayangkan team media akan mengkonfirmasi ke instansi pemerintah terkait,Dittipidter(Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim mabes polri,propam mabes TNI dan BPH migas dan DPR RI komisi 12.(Team)
Tidak ada komentar