Sebanyak 8164 P3K Paruh Waktu di Sukabumi Bakal Dilantik Minggu Depan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 19:12 69 Redaksi

Detikkasus.co.id Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi tahun 2025 akan segera menerina Surat Keputusan (SK) dan menunggu jadwal pelantikan.

Berdasarkan informasi Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pelantikan direncanakan bakal dilaksanakan pada Minggu depan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menjelaskan bahwa dari tanggal 21-22 November 2025 ini telah menyelesaikan perkembangan proses penetapan nomor induk P3K Paruh Waktu atau NI.P3K dan akan ditindaklanjut pembuatan Surat Keputusan (SK) bagi 8164 orang dari total usulan 8.171.

BKPSDM menegaskan, informasi yang ditunggu-tunggu ini pun sudah dilaporkan ke Bupati Sukabumi, H. Asep Japar; Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas dan Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman. Hasilnya, jajaran pimpin meminta untuk segera dilakukan pelantikan.

“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pak H. Asep Japar khususnya beserta jajaran pimpinan atas arahan dan keberpihakannya kepada teman-teman P3K Paruh Waktu sehingga 8164 orang dinyatakan lulus dan segera menerima Surat Keputusan (SK),” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (22/11/2025) malam.

Tidak sampai di sana, BKPSDM akan terus mengebut pengerjaan input data SK, No urut SK dan tanggal SK serta pejabat penandatanganan SK. Setelah itu dilanjut dengan Generate SK agar memudahkan proses pendistribusian hingga penyerahan SK.

“Adapun untuk teknis pelantikan nanti akan kembali diinformasikan secepatnya. Intinya, selamat kepada bapak ibu dan teman-teman P3K Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi. Jangan lupa siapkan pakaian korpri peci untuk laki-laki dan pakaian korpri kerudung hitamnya untuk wanita,” ucap Ganjar.

Sebelumnya, 8.171 usulan P3K paruh waktu Kabupaten Sukabumi tahun 2025 telah diajukan. 8164 orang bakal menerima SK dan 7 orang dinyatakan belum memenuhi syarat

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA