KERINCI, JAMBI — Pengelolaan anggaran makan dan minum Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2023–2024 kini ditantang untuk dibuka seterang-terangnya.
Dugaan ketidaksesuaian anggaran mencuat dari sumber internal Pemkab Kerinci. LSM PELDAK mendesak aparat pemeriksa dan penegak hukum tidak sekadar memeriksa berkas, tetapi mencocokkan seluruh dokumen dengan fakta di lapangan.
Sorotan mengarah kepada Eva Bramanti Putra, S.Pd., M.M., yang disebut sebagai Kabag Umum Setda Kerinci.
Saat dikonfirmasi terkait kesesuaian harga, volume pesanan dan dokumen pertanggungjawaban makan-minum, Eva hanya memberikan jawaban singkat:
“Rasa-rasanya sesuai.”
Kalimat tersebut justru memunculkan pertanyaan yang lebih besar:
Sesuai berdasarkan apa?
Sesuai harga pasar? Sesuai standar harga pemerintah? Sesuai jumlah pesanan? Atau hanya berdasarkan perkiraan?
Bagi LSM PELDAK, penggunaan uang negara harus bisa dibuktikan dengan nota, kuitansi, daftar hadir, bukti pemesanan, bukti pengiriman, bukti penerimaan hingga pembayaran kepada penyedia.
Ketua LSM PELDAK, Khumaini, SP, menegaskan:
“Kalau memang sesuai, buktikan! Jangan uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan kalimat ‘rasa-rasanya’. Periksa satu per satu nota, kuitansi, volume, harga dan vendornya,” tegasnya.
PELDAK meminta aparat membedah sedikitnya lima hal: dugaan nota tidak sesuai fakta, mark-up harga atau volume, kegiatan yang perlu diverifikasi, pola penyedia yang berulang, serta transaksi yang perlu diuji kepatuhannya terhadap aturan pengadaan.
Sorotan juga diarahkan pada informasi mengenai hubungan keluarga antara Eva Bramanti Putra dengan pejabat BPKPD Kerinci. Hubungan keluarga tersebut bukan bukti terjadinya penyimpangan, namun menurut PELDAK tetap perlu diuji dari sisi tata kelola dan potensi konflik kepentingan apabila kewenangan keduanya bersinggungan.
Kini pertanyaan publik semakin sederhana:
Berapa total anggarannya? Siapa vendornya? Apa yang dibeli? Berapa volumenya? Apakah barang benar-benar diterima? Dan apakah seluruh kegiatan yang dibayar benar-benar terjadi?
LSM PELDAK mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami tidak memvonis siapa pun. Tapi dugaan harus dijawab dengan pemeriksaan. Kalau bersih, buktikan bersih. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” ujar Khumaini.
Uang rakyat bukan soal “rasa-rasanya”. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan bukti.
Kini publik menunggu: apakah anggaran makan-minum Pemkab Kerinci 2023–2024 berani dibuka dan dibedah sampai ke akar?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut.
Tidak ada komentar