BBM Subsidi Diduga Dijarah Modus Motor Bertangki Modifikasi, Warga Geram Mengantri Berjam-Jam di SPBU Bojong Baru

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Agu 2026 00:38 100 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.idKabupaten Bogor — Di saat Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya menjaga ketahanan energi nasional dan memerintahkan TNI-Polri mengawal implementasi Asta Cita, dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di Kabupaten Bogor.

Kali ini sorotan tertuju pada SPBU Pertamina 34.16941 yang berlokasi di wilayah Bojong Baru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pengendara roda dua mengaku geram lantaran harus mengantre panjang hanya untuk mendapatkan Pertalite, sementara diduga ada motor-motor bertangki modifikasi yang berulang kali mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, antrean panjang didominasi oleh sejumlah sepeda motor berkapasitas tangki besar seperti Suzuki Thunder, Yamaha Bison, dan Yamaha Vixion yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak dari kapasitas standar pabrikan.

Modus yang diduga digunakan terbilang rapi. Para pengendara motor tersebut datang secara bergantian, melakukan pengisian Pertalite hingga nominal Rp130 ribu sampai Rp150 ribu per kendaraan, kemudian diduga kembali mengantre untuk melakukan pengisian ulang.

Praktik ini memicu pertanyaan publik, mengingat Pertalite merupakan BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan pengguna kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dua orang operator SPBU berinisial A dan N mengakui bahwa motor-motor tersebut memang kerap melakukan pengisian dalam jumlah besar.

«”Iya Pak, motor-motor gede itu biasanya ngisi. Kita batasin Rp130 ribu sampai Rp150 ribu satu motor. Saya juga baru jaga malam ini,”Kalau pengawas sebenarnya tahu Pak, tapi memang tidak memperbolehkan,” ungkapnya.»

Pengakuan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika praktik tersebut diketahui dan dianggap tidak diperbolehkan, mengapa aktivitas itu masih bisa berlangsung?

Pengendara Geram: Kami yang Butuh Malah Jadi Korban Antrean

Sejumlah pengendara yang ditemui mengaku kesal karena harus menunggu lama hanya untuk mendapatkan beberapa liter Pertalite.

Rudi (38), warga Bojonggede, mengaku hampir setiap malam melihat motor yang sama berulang kali mengisi BBM.

«”Kami ini cuma mau isi Rp30 ribu sampai Rp50 ribu buat kerja besok. Tapi harus antre panjang karena ada motor yang ngisi sampai ratusan ribu. Kalau memang subsidi untuk rakyat, kenapa yang begini dibiarkan?” katanya dengan nada kesal.»

Keluhan serupa disampaikan Andri (27) yang mengaku kerap menghabiskan waktu hingga lebih dari setengah jam di antrean.

«”Yang bikin heran, motor yang sama kadang muncul lagi. Tangkinya kayak sudah dimodifikasi. Kami jadi curiga ini bukan buat dipakai sendiri, tapi buat ditampung lagi. Kalau benar begitu, jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.»

Sementara itu, Dedi (45), seorang pengemudi ojek online, menilai praktik semacam ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

«”Negara kasih subsidi supaya rakyat terbantu, bukan supaya ada yang cari keuntungan pribadi. Kami yang kerja harian jadi kena dampaknya. Antrean panjang, waktu habis, pendapatan berkurang,” tegasnya.»

Desakan kepada Pertamina dan Aparat Penegak Hukum

Munculnya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini menambah panjang daftar persoalan distribusi energi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Masyarakat mendesak Pertamina, BPH Migas, Polri, dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengisian BBM di SPBU tersebut, termasuk menelusuri dugaan penggunaan tangki modifikasi serta kemungkinan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi energi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengawas SPBU maupun manajemen SPBU 34.16941 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA