“Virallll” Kapolsek Cibadak Menjadi Sorotan Publik,Wartawan Di usir, Hendak Laporkan Dugaan BBM Bersubsidi Ilegal

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Feb 2026 09:58 33 Penulis : Mfs

Detikkasus.co.id, Cibadak — Sikap yang dinilai kurang profesionalisme Profesi Kepolisian atas tindakan dan sikap diduga ditunjukkan oleh oknum pimpinan Polsek Cibadak saat sejumlah awak media mendatangi kantor kepolisian setempat untuk menyampaikan informasi dan mengkomfirmasi adanya dugaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi ilegal. Peristiwa tersebut menuai sorotan publik karena dianggap Bertentangan dengan paradigma dan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang institusi kepolisian yang Presisi siap Melayani terhadap apa pun laporan dari masyarakat dan Bersinergiritas dengan media yang berulang kali menegaskan kepada seluruh jajaran Polri agar terbuka terhadap media, mengedepankan transparansi,

serta membangun kemitraan strategis dengan pers sebagai pilar demokrasi Kapolri menegaskan bahwa media merupakan mitra Polri dalam menjaga kepercayaan publik, bukan pihak yang harus dihindari atau dibungkam.

 

Berdasarkan keterangan dari awak media yang hadir, kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan temuan awal di lapangan terkait dugaan aktivitas distribusi BBM subsidi ilegal di wilayah hukum Cibadak. Namun, mereka mengaku tidak mendapat kesempatan menyampaikan laporan dan justru diminta meninggalkan kantor polisi.(12/02/2026).

Insiden itu menimbulkan Pertanyaan Besar di publik Oleh karena itu, sikap yang diduga dilakukan oleh oknum aparat berpotensi mencederai semangat Reformasi Polri dan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Serta peran Aparat dalam membantu mengungkap dugaan pelanggaran hukum melalui informasi.Sejumlah pemerhati pelayanan publik menilai, apabila benar terjadi penolakan laporan, hal tersebut tidak sejalan dengan ketentuan pelayanan kepolisian.

 

Setiap laporan dan pengaduan masyarakat pada dasarnya harus diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk kemudian dicatat dan diverifikasi sesuai prosedur.

 

Penanganan peredaran BBM subsidi ilegal sendiri saat ini menjadi perhatian berbagai pihak karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan tetap membuka ruang untuk segala bentuk laporan dari masyarakat maupun jurnalis sebagai bagian dari sinergi pengawasan.

Media Jalankan Fungsi Kontrol Sosial

Perlu ditegaskan bahwa kehadiran wartawan di lokasi bukan untuk menghalangi proses penegakan hukum, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Konfirmasi yang dilakukan media bertujuan agar informasi yang disampaikan kepada publik bersifat akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Ketika ruang komunikasi tertutup, maka potensi spekulasi dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum menjadi semakin besar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Cibadak terkait kronologi dan tudingan pengusiran tersebut. Awak media membuka ruang klarifikasi terbuka guna menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian Yang Lebih PRESISI.

 

Para jurnalis juga mendorong agar setiap bentuk laporan masyarakat tetap diterima dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta apabila terdapat kendala di tingkat polsek, pelapor dapat menempuh jalur pengaduan ke tingkat yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA