Walikota Langsa Respon Cepat, Bebaskan Puspita Rini Tersangkut Perkara Pungutan Brondolan Sawit Milik PTPN IV Regional 6 Aceh

waktu baca 2 menit
Sabtu, 18 Apr 2026 16:09 171 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id, Kota Langsa Aceh – Rasa Kepedulian Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE kembali ditunjukkan membantu masyarakat Tanpa menunggu waktu lama, ia langsung turun tangan merespons cepat kasus memilukan yang menimpa seorang ibu miskin, Puspa Rini, warga Gampong (Desa) Lengkong, Kecamatan Langsa Baro ditahan akibat memungut brondolan sawit di Area Kebun Baru, PTPN IV Regional 6 Aceh.

Begitu kabar ini mencuat dan timbul reaksi keprihatinan publik, WaliKota Langsa turun tnagan. Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE langsung menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Camat Langsa Baro, Mahendra Ramadana, S.STP,. M.AP dan Penjabat (Pj) Geuchik Gampong Lengkong, Septian Alfuqan,S.STP untuk segera mengambil langkah konkret demi membebaskan sang ibu. Upaya itu pun membuahkan hasil, Puspa Rini akhirnya bisa kembali ke keluarganya yang sudah lama menunggu.

Kasus ini sebelumnya menuai kecaman luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan yang dilakukan sang ibu bukanlah kejahatan besar, melainkan bentuk keputusasaan akibat tekanan ekonomi. Ia hanya memungut sisa-sisa brondolan sawit yang dianggap tak bernilai besar, demi menyambung hidup sehari-hari.

Yang paling menyayat hati, anaknya yang masih berusia 4 tahun harus menanggung beban rindu yang dalam. Hampir setiap malam, tangisnya pecah menunggu pelukan ibunya, bahkan hingga bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri berlalu tanpa kehadiran sosok yang paling ia butuhkan.

Langkah cepat dan tegas Wali Kota Jeffry pun menuai apresiasi luas. Masyarakat menilai tindakan tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil yang kerap terhimpit oleh kerasnya kondisi ekonomi dan sistem hukum.

Pihak keluarga pun tak kuasa menahan haru. Dengan suara bergetar, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wali Kota Langsa yang sudah membantu membebaskan keluarga kami. Kami tidak tahu harus bagaimana tanpa bantuan ini. Semoga kebaikan beliau dibalas oleh Allah SWT,” ujar salah satu anggota keluarga, Sabtu, 18 April 2026.

Kini, suasana haru menyelimuti rumah sederhana di Gampong Lengkong. Sang ibu telah kembali, disambut pelukan hangat anaknya yang selama ini hanya bisa menangis dalam rindu. Sebuah akhir yang setidaknya menghadirkan kelegaan, setelah luka panjang yang sempat menganga.(Mustafa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA