TERBONGKAR! DUGAAN SETORAN ROKOK ILEGAL MENGALIR KE OKNUM APARAT, NAMA KANIT RESKRIM POLSEK CIJERUK IKUT DISEBUT.

waktu baca 3 menit
Jumat, 5 Jun 2026 12:48 74 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id Kabupaten Bogor – Aroma busuk dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, bukan hanya soal kerugian negara yang menjadi sorotan, tetapi juga muncul dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut menerima “uang koordinasi” dari aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan aktivitas penjualan rokok ilegal diduga berlangsung di kawasan Kantor Yayasan Riawan Marzuq Barokah, Kampung Cijambu, RT 02 RW 01, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Pernyataan mengejutkan muncul dari seorang pria berinisial H. E yang mengaku sebagai pemilik usaha rokok non-cukai tersebut. Dalam keterangannya, H. E secara terbuka menyebut bahwa aktivitas yang dijalankannya telah “dikoordinasikan” dengan seorang oknum anggota Polsek Cijeruk berinisial Y.

Tak tanggung-tanggung, H. E mengaku rutin menyerahkan uang koordinasi sebesar Rp800.000 setiap bulan untuk dua warung yang menjual rokok ilegal miliknya.

Pengakuan tersebut sontak memantik pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dapat berlangsung tanpa hambatan apabila benar terdapat pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut?

Yang lebih menggemparkan, saat dilakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada oknum anggota yang disebut, yang bersangkutan diduga tidak membantah adanya uang koordinasi tersebut.

Dalam percakapan yang diterima awak media, oknum tersebut bahkan disebut menyampaikan bahwa uang itu digunakan untuk “bagi-bagi” kepada anggota di lapangan serta mengklaim telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Cijeruk.

  • «”Iya bang, itu buat bagi-bagi sama anggota di lapangan. Sudah nyambung juga sama Kanit bang. Kalau mau silaturahmi silakan aja bang.”»

Pernyataan tersebut menjadi bola panas yang kini bergulir liar di tengah publik. Jika dugaan itu benar, maka perkara ini tidak lagi sekadar menyangkut rokok ilegal, melainkan telah menyentuh dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Rokok ilegal selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Namun yang lebih mengkhawatirkan, dugaan adanya “jalur koordinasi” dengan oknum aparat berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Warga kini menunggu langkah tegas dari Propam Polres Bogor, Propam Polda Jawa Barat, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.

Masyarakat menilai, apabila pengakuan yang beredar ini tidak segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, maka akan muncul persepsi bahwa praktik peredaran rokok ilegal dapat berjalan aman selama ada pihak-pihak tertentu yang diduga menerima setoran.

Sorotan publik kini tertuju pada institusi terkait.

Akankah dugaan setoran bulanan ini dibongkar hingga ke akar-akarnya? Ataukah kasus ini akan bernasib sama seperti berbagai isu lainnya yang sempat menghebohkan publik, lalu perlahan tenggelam tanpa kejelasan?

Yang pasti, ketika nama aparat mulai disebut dalam dugaan aliran uang dari bisnis rokok ilegal, maka persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran cukai. Ini telah menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Kabupaten Bogor.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA