JOMBANG,detikkasus.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, dan dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid (Gus Salman), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum, saran, masukan, serta catatan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Jombang.
Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Melalui penyampaian pandangan fraksi, DPRD memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh pandangan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
“Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Warsubi.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh pemandangan umum fraksi selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Jombang melalui penyampaian jawaban Bupati pada agenda rapat paripurna berikutnya sesuai tahapan pembahasan Raperda yang telah dijadwalkan.(Naiy)
Tidak ada komentar