Sukabumi – detikkasus.co,id Tim Kuasa Hukum FBH Forum Advokasi Pengacara Indonesia yang dipimpin oleh Adv. Suhendra, S.H. melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan penyuluhan ini ditujukan kepada para terdakwa yang akan memperoleh pendampingan hukum dari Tim Kuasa Hukum FBH Forum Advokasi Pengacara Indonesia. Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai hak-hak terdakwa selama proses hukum, pentingnya memperoleh pendampingan advokat, serta tahapan proses peradilan pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adv. Suhendra, S.H. menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi ekonomi. Oleh karena itu, kehadiran tim kuasa hukum di lingkungan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat memberikan edukasi hukum sekaligus memastikan para terdakwa memahami hak-haknya selama menjalani proses hukum.
Selain memberikan penyuluhan, Tim Kuasa Hukum FBH Forum Advokasi Pengacara Indonesia juga melakukan konsultasi hukum kepada para terdakwa yang membutuhkan pendampingan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Melalui kegiatan tersebut, FBH Forum Advokasi Pengacara Indonesia berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran advokat sebagai profesi yang memberikan pelayanan hukum secara profesional demi terwujudnya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar