KERINCI, 8 Agustus 2026 — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 di Dusun Baru Kubang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam.
Sejumlah warga petani bersama Lembaga Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur & Masyarakat (GP2AM) mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat petani tersebut.
Dari hasil pemantauan di lapangan, pekerjaan saluran irigasi diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis. Sejumlah bagian saluran terlihat dikerjakan dengan kualitas yang dipertanyakan, mulai dari galian tanah, lantai saluran yang dinilai terlalu tipis, hingga penggunaan adukan semen yang diduga tidak sesuai kebutuhan teknis.
Tak hanya itu, GP2AM juga menyoroti dugaan pengurangan volume pekerjaan pada bagian lantai maupun dinding saluran.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah pekerjaan P3-TGAI benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan anggaran yang telah ditetapkan, atau justru dikerjakan sekadar untuk mengejar penyelesaian proyek?
PROYEK 2025 BELUM SETAHUN, SUDAH RETAK DAN PATAH
Sorotan terhadap P3-TGAI 2026 semakin kuat karena persoalan serupa disebut bukan pertama kali terjadi.
Hasil pekerjaan P3-TGAI tahun 2025 di sejumlah wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh disebut mengalami kerusakan meski usia pekerjaan belum genap satu tahun. Sejumlah saluran dilaporkan mengalami retak, patah, bahkan kerusakan pada beberapa bagian konstruksi.
Jika kondisi tersebut benar terjadi, maka patut dipertanyakan efektivitas pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Sebab, pembangunan jaringan irigasi dengan menggunakan anggaran negara semestinya menghasilkan infrastruktur yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan kepada petani, bukan konstruksi yang baru beberapa bulan sudah membutuhkan perbaikan.
GP2AM PERTANYAKAN KINERJA BWS SUMATERA VI
Ketua Harian Lembaga GP2AM, Amuas Suryadi, menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Menurutnya, Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWS Sumatera VI) harus turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya mengandalkan laporan administratif dari pelaksana kegiatan.
«“Kami menegaskan kepada BWS Sumatera VI untuk segera mengambil tindakan tegas. Kalau memang ada oknum yang bermain, jangan dibiarkan. Kinerja pengawasan harus dipertanyakan jika pekerjaan yang menggunakan uang negara justru diduga dikerjakan asal jadi,” tegas Amuas.»
Ia juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan program di lapangan, khususnya terkait pihak yang sebenarnya mengerjakan pekerjaan tersebut.
GP2AM menduga terdapat pekerjaan yang mengatasnamakan kelompok tani, namun pelaksana di lapangan justru bukan masyarakat atau anggota kelompok tani setempat.
“Kalau memang program ini untuk kelompok tani dan masyarakat petani, harus jelas siapa kelompok penerima manfaatnya, siapa pelaksananya, siapa yang mengawasi dan bagaimana pertanggungjawaban pekerjaannya. Jangan sampai nama kelompok tani hanya digunakan sebagai formalitas,” ujar Amuas.
DUGAAN PENGURANGAN VOLUME JADI SOROTAN
GP2AM juga menyoroti dugaan pengurangan volume dan kualitas material.
Lantai yang diduga terlalu tipis, dinding yang tidak sesuai ukuran, serta komposisi adukan yang dipertanyakan dinilai berpotensi memengaruhi kekuatan konstruksi.
Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan teknis, persoalannya tidak lagi sebatas kualitas pekerjaan.
Sebab, pengurangan volume atau spesifikasi pekerjaan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila pembayaran dilakukan berdasarkan volume dan spesifikasi yang seharusnya, sementara realisasi di lapangan tidak sesuai.
Namun demikian, GP2AM menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, pengukuran volume dan audit oleh pihak berwenang.
BWS SUMATERA VI DIMINTA JANGAN TUTUP MATA
GP2AM mendesak BWS Sumatera VI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan P3-TGAI 2026 di Dusun Baru Kubang serta melakukan evaluasi terhadap titik-titik P3-TGAI lainnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Pemeriksaan tersebut dinilai harus mencakup:
1. Memeriksa kesesuaian spesifikasi teknis dengan kondisi fisik pekerjaan.
2. Mengukur kembali volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
3. Memastikan identitas dan legalitas kelompok penerima serta pelaksana kegiatan.
4. Memeriksa kualitas material dan mutu konstruksi.
5. Mengevaluasi fungsi pengawasan terhadap pekerjaan.
6. Membandingkan pekerjaan P3-TGAI 2025 dengan kondisi aktual di lapangan.
7. Menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian keuangan negara.
Menurut Amuas, apabila hasil pemeriksaan menemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka pihak yang bertanggung jawab harus diminta memperbaiki atau mengerjakan ulang sesuai ketentuan.
“Jangan sampai kesalahan yang sama terus berulang. Tahun 2025 belum satu tahun sudah banyak yang retak dan rusak, kemudian tahun 2026 persoalan serupa kembali muncul. Rakyat tidak membutuhkan saluran irigasi yang hanya bagus di atas kertas, tetapi cepat rusak di lapangan,” katanya.
UANG NEGARA HARUS KEMBALI UNTUK RAKYAT
Program P3-TGAI pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan fungsi jaringan irigasi dan mendukung produktivitas pertanian masyarakat.
Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dikucurkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik dari sisi administrasi, volume maupun kualitas pekerjaan.
GP2AM menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan P3-TGAI di Kerinci dan Kota Sungai Penuh serta mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan apabila nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan yang merugikan negara.
“Anggaran rakyat harus kembali untuk rakyat, bukan menjadi keuntungan pribadi melalui pekerjaan yang diduga asal jadi. Kami akan terus pantau sampai tuntas,” tegas Amuas Suryadi.
Hingga berita ini diterbitkan, BWS Sumatera VI dan pihak-pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai dugaan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.
Tidak ada komentar