Jambi — Ada pemandangan yang terbilang janggal di tengah gencarnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memamerkan keberhasilan membongkar peredaran rokok ilegal.
Di kolom komentar unggahan resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, muncul sebuah akun bernama Zaenal Azzahra yang secara terang-terangan menulis komentar bernada pengakuan sebagai “bandar” rokok ilegal.
Bukan sekadar berkomentar.
Akun tersebut juga mengunggah foto sejumlah produk rokok yang terlihat antara lain King Maker, serta produk yang disebut Ascobar dan KR Flower.
Pertanyaannya sederhana tetapi serius:
Mengapa akun yang mengaku sebagai bandar rokok ilegal bisa begitu percaya diri muncul di halaman resmi Bea Cukai?
Apakah ini hanya klaim tanpa dasar?
Ataukah justru sebuah petunjuk terbuka yang seharusnya langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum?
Publik kini menunggu keberanian Bea Cukai membuktikannya.
Selama ini masyarakat disuguhi berbagai pemberitaan tentang operasi penindakan dan penyitaan rokok ilegal.
Namun publik tentu tidak cukup hanya melihat angka sitaan.
Yang jauh lebih penting adalah siapa pemain di balik peredarannya?
Sebab rokok ilegal tidak mungkin bergerak sendiri. Ada mata rantai yang menghubungkan produsen, pemasok, distributor, pengepul hingga pengecer.
Jika sebuah akun benar-benar mengaku sebagai bandar dan bahkan berani menampilkan barang yang diduga rokok ilegal, maka informasi tersebut semestinya menjadi pintu masuk penyelidikan, bukan sekadar komentar yang dibiarkan tenggelam di media sosial.
Masyarakat pun mempertanyakan efektivitas pengawasan Bea Cukai.
Jangan sampai aparat hanya sibuk mengejar rokok ilegal di lapangan, sementara orang yang mengaku sebagai pemainnya justru berani “nongkrong” di halaman resmi Bea Cukai.
Masyarakat meminta Bea Cukai segera melakukan penelusuran terhadap akun Zaenal Azzahra, termasuk memeriksa kebenaran klaim sebagai bandar dan asal-usul rokok yang ditampilkan.
Jika ternyata klaim tersebut benar, publik meminta jangan berhenti pada pemilik akun. Bongkar dari mana barang diperoleh dan ke mana distribusinya.
Siapa pemasoknya?
Siapa distributornya?
Dari mana rokok tersebut masuk?
Di wilayah mana saja barang itu diedarkan?
Dan siapa saja yang diduga terlibat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui proses penegakan hukum yang transparan.
Sebaliknya, jika pengakuan tersebut ternyata palsu atau hanya untuk mencari perhatian, Bea Cukai juga harus memberikan klarifikasi agar masyarakat tidak digiring pada kesimpulan yang keliru.
Sorotan publik kali ini bukan semata-mata terhadap satu akun media sosial.
Persoalan yang lebih besar adalah seberapa serius negara memburu jaringan peredaran rokok ilegal sampai ke aktor di belakangnya.
Sebab kalau benar bandar bisa muncul terang-terangan di kolom komentar akun resmi Bea Cukai tanpa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti, maka publik wajar bertanya:
Seberapa kuat sebenarnya sistem pengawasan rokok ilegal yang selama ini dibanggakan?
Jangan sampai operasi penindakan hanya menghasilkan tumpukan barang sitaan dan angka keberhasilan di atas kertas, sementara pemain utamanya tetap bebas bergerak.
Kini bola berada di tangan Bea Cukai.
Publik menunggu: apakah akun yang mengaku sebagai bandar tersebut akan ditelusuri, atau justru dibiarkan menjadi tontonan di ruang publik?
Jika serius memberantas rokok ilegal, buktikan dengan memburu jaringannya—bukan hanya memamerkan hasil sitaan.
Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yang disebutkan.
Tidak ada komentar