Transfer 250 Ribu Langsung Masuk Kamar! Begini Modus Dugaan Prostitusi di Hotel Cirebon Sumbawa

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 06:10 148 Redaksi NTB

Gambar ilustrasi 

Sumbawa Besar, NTB, Detikkas.co.id – Dugaan praktik prostitusi di Hotel Cirebon, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, menjadi sorotan publik. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah Aktivis LSM mengaku menerima laporan keresahan dari masyarakat.

‎Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, para aktivis mengklaim telah melakukan investigasi langsung dengan menyamar sebagai tamu.

‎Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, penelusuran dilakukan bersama beberapa rekan media dan LSM pada Rabu, (5/8/2026).

‎”Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas yang diduga praktik prostitusi di hotel tersebut. Kami kemudian turun langsung ke lokasi dengan menyamar sebagai pelanggan,” ungkap sumber tersebut kepada Detikkas.co.id.

‎Menurut pengakuannya, di lokasi mereka bertemu dengan seorang perempuan yang disebut berperan sebagai penghubung yang akrab disapa ‘Mami Yosi’. Dalam pertemuan itu, terjadi pembicaraan terkait tarif layanan. Sumber tersebut mengklaim diminta melakukan transfer sebesar Rp 250 ribu sebelum dipersilakan masuk ke kamar.

‎Sumber itu menegaskan, mereka tidak melakukan hubungan seksual dan hanya melakukan pengumpulan informasi dengan cara berbincang di dalam kamar.

‎”Kami hanya mengajak ngobrol. Setelah keluar dari kamar, kami melihat sejumlah perempuan berada di teras lantai dua hotel. Kami juga sempat mendokumentasikan kondisi tersebut secara diam-diam sebagai bahan informasi,” ujarnya.

‎Berdasarkan hasil penelusuran itu, mereka menduga aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan terkesan terbuka. Mereka juga mempertanyakan lokasi hotel yang dinilai berdekatan dengan pusat pemerintahan.

 

‎”Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Lokasinya dekat dengan kantor kelurahan, Satpol PP, Kantor Bupati hingga Polres Sumbawa. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar dugaan praktik seperti ini tidak merusak moral masyarakat dan generasi muda,” katanya.

‎Atas temuan tersebut, Aliansi LSM setempat berencana melayangkan surat resmi kepada instansi terkait agar dilakukan penyelidikan dan penertiban.

‎Terpisah, Lurah Uma Sima, Egi Maulana, S.STP, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/8/2026), menyatakan pihaknya mendukung langkah penertiban melalui inspeksi mendadak gabungan.

‎”Saya mendukung untuk dilakukan sidak gabungan yang dipimpin oleh Satpol PP bersama Polres. Karena kalau pihak kelurahan sendiri sebenarnya tidak memiliki kewenangan melakukan sidak. Namun apabila instansi terkait memimpin, kami siap ikut turun bersama. Ini bagus supaya wilayah kita tetap aman dari hal-hal seperti itu,” jelas Egi.

‎Hingga berita ini dipublish, pihak pengelola Hotel Cirebon maupun pihak yang disebut dalam keterangan sumber belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Fr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA