N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H sekjen (DPN) Persadin – Persatuan Advokasi Indonesia  Sampaikan arahan khusus kepada advokat baru junjung tinggi etika dan tanggung jawab profesi

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Mei 2026 10:34 56 Redaksi

Bogor Detikkaus.co.id– Sekretaris Jenderal Persatuan Advokasi Indonesia  hari ini menyampaikan arahan penting kepada 7 advokat yang baru saja dilantik dan resmi mengawali karir di dunia hukum. Arahan tersebut disampaikan dalam acara pembukaan program pembinaan profesi yang diadakan di kantor pusat organisasi, sebagai bentuk bimbingan awal agar para advokat baru memahami peran, tanggung jawab, dan prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang teguh sepanjang perjalanan karir mereka.

Dalam sambutannya,N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H  Sekretaris Jenderal menegaskan bahwa menjadi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan pengabdian yang memikul tanggung jawab besar terhadap keadilan, hukum, dan masyarakat.

“Kepada para advokat baru, hari ini kalian memulai perjalanan yang tidak mudah namun sangat bermakna. Kalian dipercaya untuk membela hak-hak orang lain, menjaga tegaknya hukum, dan menjadi penyeimbang dalam sistem penegakan hukum negara. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus selalu kalian jadikan pedoman utama,” ujarnya.

Adapun arahan yang disampaikan N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H  meliputi beberapa poin penting, yaitu:

1. Menjunjung tinggi kode etik profesi: Selalu bertindak dengan jujur, adil, dan tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Jangan pernah melakukan tindakan yang dapat merusak citra dan kehormatan profesi advokat.

 

2. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan hukum secara berkelanjutan: Hukum terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kalian harus terus belajar, mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan, serta memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip hukum agar dapat memberikan layanan yang berkualitas.

 

3. Berpegang teguh pada prinsip keadilan: Dalam menjalankan tugas, jangan hanya melihat dari sisi kepentingan klien semata, tetapi tetap mempertimbangkan kebenaran dan keadilan secara luas. Berikan pembelaan yang setimpal tanpa membedakan latar belakang, kedudukan sosial, atau status ekonomi orang yang kalian bantu.

 

4. Menjaga hubungan yang baik dengan semua pihak: Bangun komunikasi yang profesional dan baik dengan hakim, jaksa, petugas hukum lainnya, serta masyarakat. Hubungan yang harmonis akan membantu kelancaran proses hukum dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

 

5. Memahami dan melaksanakan kewajiban terhadap organisasi: Selalu berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan organisasi, patuhi semua peraturan yang berlaku, serta berkontribusi dalam upaya memajukan profesi advokat di Indonesia.

N.Mariyah Yazid,S.H.,M.H  Sekretaris Jenderal juga menambahkan bahwa organisasi akan terus memberikan dukungan, pembinaan, dan perlindungan kepada seluruh anggotanya, terutama para advokat baru yang masih membutuhkan bimbingan dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Kalian tidak berjuang sendirian. Organisasi ini adalah rumah bagi kita semua. Jika menghadapi kesulitan atau masalah dalam menjalankan tugas, sampaikan dan kita akan cari solusinya bersama-sama. Tetap semangat, jaga integritas, dan jadilah advokat yang mampu memberikan manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.

Acara pembinaan ini akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menghadirkan pembicara dari kalangan ahli hukum, praktisi berpengalaman, serta pejabat instansi terkait untuk memberikan pemahaman yang lebih lengkap tentang berbagai aspek dalam pelaksanaan tugas advokat.

SH

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA