Gaduh Soal Anisa (Itek Mamek), ASG Klaim Utang Sudah Lunas Namun Masih Ditagih, Begini Kronologinya

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jul 2026 06:06 1910 Redaksi Jambi

Kerinci, 28 Juli 2026 – Polemik yang melibatkan warga Desa Sebukar, Kabupaten Kerinci, terus menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Perselisihan antara Anisa Pratama, yang dikenal dengan sapaan Itek Mamek, dengan ASG (inisial) memicu beragam opini di tengah masyarakat.

Melalui sejumlah unggahan di media sosial, Anisa Pratama menyampaikan bahwa ASG masih memiliki kewajiban utang yang belum diselesaikan. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh ASG saat ditemui media ini di kediamannya.

ASG mengakui bahwa dirinya memang pernah meminjam uang kepada Anisa Pratama. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban tersebut telah dilunasi.

“Benar saya pernah meminjam uang kepada beliau, akan tetapi sudah dilunasi. Ini saya perlihatkan bukti transfer dan rekening koran,” ujar ASG sembari menunjukkan bukti transfer ke rekening atas nama Anisa Fitrima beserta rekening koran yang menurutnya menjadi bukti pelunasan.

Menurut ASG, pelunasan dilakukan pada pertengahan Juni 2026. Ia mengaku heran karena hingga kini masih muncul narasi di media sosial yang menyebut dirinya belum melunasi utang tersebut.

“Saya lunasi pada pertengahan bulan Juni. Bukti transfer dan rekening koran jelas menunjukkan tujuan transfer kepada beliau. Jadi agak aneh kalau opini yang digiring di media sosial bahwa utang belum lunas,” tegasnya.

ASG berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif berdasarkan bukti transaksi yang dimiliki masing-masing pihak, sehingga tidak berkembang menjadi informasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, seorang aktivis bernama Alex menilai bahwa apabila benar kewajiban pembayaran telah dipenuhi sebagaimana dibuktikan melalui dokumen transaksi, maka informasi yang terus menyebut utang belum dilunasi perlu segera diklarifikasi oleh pihak yang menyampaikannya.

“Kita merasa miris melihat apabila ada pihak yang dengan sengaja membangun opini seolah-olah seseorang tidak membayar utang, padahal jika memang sudah dilunasi tentu hal itu perlu diluruskan. Persoalan seperti ini menyangkut nama baik seseorang maupun keluarganya,” ujar Alex saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

Di akhir keterangannya, Alex mengimbau masyarakat Kerinci, Kota Sungai Penuh, maupun warganet agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu persoalan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak. Menurutnya, setiap sengketa sebaiknya disikapi dengan mengedepankan fakta, bukti, dan asas praduga tidak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Anisa Pratama (Itek Mamek) belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas pernyataan ASG. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan ingin menyampaikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA