KERINCI – Lambannya DPRD Kabupaten Kerinci menindaklanjuti persoalan SPPG Jembatan Merah dan SPPG Mekar Jaya mulai menuai sorotan keras.
Meski audensi telah dilakukan dan berbagai persoalan telah disampaikan, hingga kini DPRD Kabupaten Kerinci disebut belum juga turun ke lapangan melakukan sidak secara langsung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa lembaga yang memiliki fungsi pengawasan justru terkesan lamban ketika persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan?
Lebih jauh, muncul pula isu yang harus dijawab secara terbuka mengenai dugaan adanya oknum anggota DPRD yang memiliki keterkaitan dengan yayasan atau penyelenggara SPPG.
Jika benar terdapat anggota DPRD yang memiliki hubungan kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan yayasan atau badan penyelenggara SPPG, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Ini bukan lagi sekadar soal lambatnya sidak. Ini menyangkut potensi konflik kepentingan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua LSM Gerak, Aiman, menegaskan DPRD harus memberikan penjelasan kepada publik.
“Kalau benar ada oknum anggota DPRD yang memiliki yayasan atau keterkaitan dengan penyelenggara SPPG, publik berhak tahu. Jangan sampai orang yang seharusnya mengawasi justru memiliki kepentingan terhadap objek yang diawasi,” tegas Aiman.
Menurutnya, pihaknya tidak sedang menuduh seseorang melakukan pelanggaran. Namun, dugaan tersebut harus dibuka dan diklarifikasi secara transparan agar tidak menjadi konflik kepentingan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
JANGAN SAMPAI PENGAWAS JADI PIHAK YANG DIAWASI
Ketua LSM GREP, Tomi Azuar E, menilai DPRD tidak boleh membiarkan isu tersebut berkembang tanpa penjelasan.
“Kami meminta DPRD menjawab secara terbuka. Apakah benar ada anggota DPRD yang memiliki yayasan atau hubungan kepentingan dengan SPPG? Kalau benar, sampaikan kepada publik. Kalau tidak benar, bantah dan tunjukkan faktanya,” ujar Tomi.
Menurutnya, apabila memang terdapat anggota DPRD yang memiliki hubungan kepentingan dengan pihak penyelenggara SPPG, maka harus ada transparansi dan mekanisme untuk mencegah konflik kepentingan dalam proses pengawasan.
Sebab, publik tentu akan mempertanyakan objektivitas apabila seorang legislator berada dalam posisi yang memiliki hubungan kepentingan dengan pihak yang menjadi objek pengawasan.
Jangan sampai pengawas justru memiliki kepentingan terhadap yang diawasi.
KENAPA BELUM SIDAK? PUBLIK BERHAK CURIGA
Aiman kembali mempertanyakan alasan DPRD hingga kini belum melakukan sidak.
“Persoalannya sudah disampaikan dalam audensi. Mengapa belum juga turun? Apa yang ditunggu? Jangan sampai keterlambatan ini justru memberikan waktu kepada pihak SPPG untuk memperbaiki berbagai hal yang menjadi sorotan sebelum DPRD datang,” katanya.
Menurutnya, sidak yang terlambat berpotensi membuat kondisi lapangan yang sebenarnya tidak lagi sama dengan kondisi ketika persoalan pertama kali dipersoalkan.
Karena itu, LSM Gerak dan LSM GREP mendesak DPRD segera turun ke SPPG Jembatan Merah dan SPPG Mekar Jaya.
Pemeriksaan juga diminta tidak dilakukan sekadar formalitas, tetapi harus menyeluruh dan hasilnya disampaikan kepada publik sesuai kewenangan.
BUPATI JUGA DIMINTA JANGAN DIAM
Sorotan tidak hanya diarahkan kepada DPRD.
Bupati Kerinci juga diminta segera memastikan persoalan MBG dan SPPG yang dipersoalkan masyarakat mendapatkan evaluasi serius.
Jangan sampai pemerintah daerah terkesan membiarkan persoalan berjalan tanpa kejelasan.
Aiman dan Tomi menegaskan, program MBG merupakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaan, pengawasan dan transparansinya harus benar-benar dijaga.
Kini publik menunggu jawaban DPRD Kabupaten Kerinci:
Mengapa sidak belum dilakukan?
Apakah DPRD benar-benar sedang menjalankan fungsi pengawasan, atau ada persoalan lain yang membuat langkah mereka tersendat?
Dan yang paling penting:
Benarkah ada oknum anggota DPRD yang memiliki yayasan atau keterkaitan dengan SPPG? Jika benar, apakah yang bersangkutan ikut terlibat dalam pengawasan terhadap SPPG tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan diam.
Sebab semakin lama DPRD tidak memberikan penjelasan dan tidak turun ke lapangan, semakin kuat pula dugaan konflik kepentingan tersebut menjadi konsumsi publik.
LSM Gerak dan LSM GREP menegaskan: buka persoalannya, turun ke lapangan, lakukan pemeriksaan secara objektif, dan jangan biarkan fungsi pengawasan DPRD Kerinci dipertanyakan masyarakat.
Dugaan keterkaitan oknum anggota DPRD dengan yayasan/penyelenggara SPPG dalam naskah ini merupakan isu yang perlu diverifikasi. Redaksi tidak menyimpulkan adanya konflik kepentingan atau pelanggaran sebelum terdapat bukti dan klarifikasi. Pihak DPRD Kabupaten Kerinci, anggota dewan yang disebut berkaitan, Bupati Kerinci, serta pengelola SPPG Jembatan Merah dan SPPG Mekar Jaya memiliki hak jawab dan ruang klarifikasi.
Tidak ada komentar