Tersus WHW AR Disegel, Kejati Kalbar Bidik Audit Kerugian Negara

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Mei 2026 12:04 436 Redaksi : Rd

KALBAR.KETAPANG, detikkasus.co.id – Penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran tata kelola pelabuhan dan potensi kerugian negara kembali memanas di Kalimantan Barat. Terbaru, Terminal Khusus (Tersus) milik PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) dilaporkan telah resmi disegel.

Langkah tegas ini diambil seiring dengan masuknya bidikan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat yang kini tengah fokus melakukan audit mendalam guna menghitung total kerugian negara yang ditimbulkan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, penyegelan ini dilakukan menyusul adanya indikasi kuat pelanggaran administratif maupun operasional pada fasilitas dermaga tersebut. Kejati Kalbar tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini, terutama yang berkaitan dengan sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun aturan kepelabuhanan yang diduga ditabrak.

Kejati Kalbar Gandeng Auditor Ahli. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui tim penyidik menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan alat bukti serta menggandeng tim ahli auditor untuk menguliti laporan keuangan dan aktivitas operasional di Tersus WHW AR.

“Kami sedang membidik dan mengaudit secara rinci berapa besar kerugian negara yang muncul dari aktivitas di Tersus tersebut. Penyegelan ini merupakan bagian dari tindakan hukum untuk memastikan tidak adanya upaya penghilangan barang bukti maupun kelanjutan aktivitas yang diduga ilegal,” ujar salah satu sumber di lingkungan kejaksaan.

Sorotan Publik terhadap PT WHW AR

Kasus ini pun mendadak menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Ketapang. Sebagai salah satu perusahaan pemurnian alumina terbesar, PT WHW AR seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan regulasi daerah maupun nasional.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi detikkasus.co.id masih terus berusaha menghubungi pihak manajemen PT WHW AR maupun dinas terkait guna mendapatkan konfirmasi resmi dan perimbangan informasi lebih lanjut terkait penyegelan fasilitas vital mereka.

Bagaimana kelanjutan hasil audit kerugian negara oleh Kejati Kalbar? Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di detikkasus.co.id.

(Red).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA