Tembok Penahan Kantor Camat Tanah Cogok Retak Parah, Dugaan Cacat Konstruksi Mencuat, APH Diminta Audit Total Proyek

waktu baca 3 menit
Selasa, 28 Jul 2026 06:55 215 Redaksi Jambi

KERINCI, 28 Juli 2026 – Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Bangunan yang usianya relatif masih baru itu justru telah mengalami keretakan di berbagai bagian, memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan, pengawasan, hingga penggunaan anggaran proyek.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi visual yang diperoleh, retakan memanjang tampak pada badan tembok hingga bagian atas struktur. Di beberapa titik terlihat celah yang cukup jelas sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kekuatan konstruksi apabila dibiarkan tanpa penanganan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai standar teknis sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak maupun spesifikasi pekerjaan. Sejumlah informasi yang dihimpun menyebut adanya dugaan minimnya penggunaan besi tulangan pada struktur penahan, serta dugaan pondasi dibangun di atas tanah timbunan yang belum stabil. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

“Kalau benar konstruksi tidak sesuai spesifikasi, maka ini bukan lagi sekadar kerusakan biasa, tetapi menyangkut kualitas pekerjaan yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Publik kini mempertanyakan bagaimana bangunan yang belum lama selesai justru telah menunjukkan indikasi kerusakan. Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan harus diusut hingga diketahui apakah keretakan terjadi karena faktor desain, pelaksanaan pekerjaan, mutu material, atau lemahnya pengawasan.

Selain persoalan teknis, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pelaksanaan proyek. Informasi yang berkembang menyebut adanya dugaan kerja sama antara seorang oknum berinisial A dengan pihak yang disebut berkaitan dengan pengurus HIPMI Kabupaten Kerinci. Hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan.

Praktisi kontrol sosial mendesak aparat penegak hukum, Inspektorat, serta Dinas PUPR untuk tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu material, serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan.

Apabila diperlukan, aparat diminta melibatkan tenaga ahli independen untuk melakukan uji struktur, uji mutu beton, pemeriksaan pembesian menggunakan metode teknis yang sesuai, hingga evaluasi kondisi pondasi. Langkah tersebut dinilai penting agar penyebab keretakan dapat dipastikan secara ilmiah, bukan berdasarkan asumsi.

Masyarakat juga meminta apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan cacat konstruksi atau kerugian keuangan negara, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, kontraktor pelaksana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diharapkan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai penyebab kerusakan serta langkah perbaikan yang akan dilakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek pemerintah tetap terjaga.

Hak Jawab dan Kode Etik Jurnalistik

Berita ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi visual, serta keterangan dari sejumlah sumber. Seluruh informasi yang bersifat dugaan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada kontraktor, Dinas PUPR, Inspektorat, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA