Tiga Warga Sipil Diduga Dianiaya, Tujuh Orang Mengaku Perwira Polri, Nama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Terseret! Kuasa Hukum Desak Usut Tuntas

waktu baca 4 menit
Sabtu, 19 Sep 2026 07:44 30 Redaksi : Mfs

Desak Kapolda Metro Jaya dan Propam Bergerak Cepat, CCTV hingga Visum Jadi Kunci Pengungkapan Kasus di Pademangan

 

Detikkasus.co.id | JAKARTA — Tiga warga sipil diduga menjadi korban kekerasan yang melibatkan sejumlah orang yang mengaku sebagai perwira anggota Polri. Peristiwa yang disebut terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, kini mendesak perhatian serius jajaran Polda Metro Jaya.

Bukan sekadar dugaan penganiayaan, perkara ini juga menyentuh persoalan yang lebih besar: apakah jabatan dan atribut kepolisian diduga digunakan dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat?

Informasi awal menyebutkan, sedikitnya tujuh orang yang mengklaim sebagai perwira dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum korban, Dr. (c) TNI AD (Purn.) Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., mendesak aparat kepolisian agar tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut.

Ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

> “Apabila benar berdasarkan penyelidikan ditemukan adanya anggota Polri yang melakukan penganiayaan, kami meminta agar perkara ini diproses secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Rikha Permatasari dalam keterangan resminya.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena dugaan perkara ini melibatkan pihak yang mengaku memiliki latar belakang kedinasan kepolisian.

Pertanyaannya: jika benar terdapat anggota Polri yang terlibat, apakah proses pemeriksaan akan berjalan secara terbuka dan objektif?

Kepastian itu kini berada di tangan aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan pemeriksaan yang sah.

Berdasarkan keterangan awal korban, setelah dugaan tindakan kekerasan terjadi, para korban dibawa ke Pos Polisi (Pospol) Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Tim Kuasa Hukum meminta agar seluruh rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh, termasuk lokasi kejadian dan tempat korban dibawa.

Sejumlah alat bukti yang dinilai penting segera diamankan, antara lain:

🔴 Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan Pospol Pademangan Barat.

🔴 Dokumentasi luka serta hasil Visum et Repertum para korban.

🔴 Keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung lainnya.

Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi, mengidentifikasi pihak yang terlibat, serta menentukan ada atau tidaknya tindak pidana.

Jangan sampai dugaan kekerasan terhadap warga sipil berhenti hanya pada laporan dan pernyataan, serta jangan sampai kasus ini malah menambah catatan Buruk bagi institusi polri dimata publik

Selain meminta penanganan pidana, Tim Kuasa Hukum juga mendesak Polda Metro Jaya dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi keterlibatan anggota Polri.

Rikha menegaskan bahwa jabatan dan seragam tidak boleh menjadi alasan seseorang terbebas dari pertanggung jawaban hukum.

> “Profesional, berintegritas, dan terpercaya—tiga pilar utama yang menjadikan Polri sebagai pilar kokoh keadilan di bumi Indonesia, Seragam dan jabatan tidak boleh menjadi tameng bagi siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.”

Tim Kuasa Hukum juga meminta agar pemeriksaan etik dan disiplin dilakukan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku apabila status keanggotaan Polri dan dugaan pelanggaran terbukti.

Di tengah desakan pengusutan, Tim Kuasa Hukum menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pademangan beserta jajarannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Jajaran Polsek Pademangan disebut telah merespons pengaduan awal dan mendampingi korban ketika menjalani pemeriksaan medis di RSUD Pademangan, Jakarta Utara.

> “Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Kapolsek Pademangan yang telah merespons dengan cepat dan profesional. Respons seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat ketika mencari perlindungan dan kepastian hukum,” ujar Rikha.

Namun, apresiasi terhadap respons awal tersebut tidak menghilangkan kebutuhan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan secara menyeluruh.

Tim Kuasa Hukum memastikan akan terus mengawal perkara tersebut agar hak-hak para korban terlindungi dan proses hukum berjalan transparan.

Kini publik menantikan langkah konkret aparat:h

Apakah seluruh pihak yang diduga terlibat akan segera diperiksa?

Apakah rekaman CCTV dan bukti medis telah diamankan?

Apakah status kedinasan pihak yang 5mengaku anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan diverifikasi?

Apakah Bidpropam akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran anggota Polri?

Dugaan penganiayaan harus dibuktikan melalui proses hukum. Namun, setiap laporan masyarakat berhak ditangani secara serius, objektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.6

Detikkasus.co.id akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA