Screenshot PONTIANAK, Detikkasus co.id – Menyikapi berkembangnya informasi dan pemberitaan terkait isu yang melibatkan [sebutkan nama/inisial oknum atau kasusnya secara singkat] yang sempat memicu perhatian publik, jajaran pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun (PSHTPM) Cabang Pontianak akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.
Langkah ini diambil guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak terjadi distorsi informasi atau kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.
Poin-Poin Klarifikasi Resmi: Dalam keterangan resminya kepada awak media Detikkasus.co.id, perwakilan pengurus PSHTPM Pontianak menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk sikap resmi organisasi:
• Menghormati Proses Hukum: Pihak pengurus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
• Penyerahan Kasus ke Aparat Berwenang: PSHTPM Pontianak menegaskan bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, demi terciptanya keadilan yang objektif dan transparan.
• Komitmen Terhadap Kamtibmas: PSHTPM Pontianak menegaskan bahwa organisasi selalu berkomitmen menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak. Organisasi tidak pernah mendukung tindakan yang melanggar hukum.
• Himbauan untuk Anggota (Warga): Pengurus menginstruksikan kepada seluruh warga dan siswa PSHTPM di wilayah Pontianak agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi oleh isu-isu liar di media sosial, dan sepenuhnya mempercayakan penyelesaian masalah kepada hukum.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk sikap resmi organisasi di tengah ramainya perhatian publik. Kami meminta semua pihak untuk bijak memilah informasi. PSHTPM adalah organisasi yang mengajarkan budi luhur, tahu benar dan salah. Kita serahkan semuanya ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar [Humas PSHTPM Pontianak],
Sinergi dan Penyelesaian Damai, Pihak PSHTPM Pontianak juga menambahkan bahwa pihaknya selalu terbuka untuk menjalin komunikasi dan tabayyun (konfirmasi) dengan pihak manapun, baik aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, maupun sesama organisasi pencak silat demi menjaga kedamaian di “Kota Khatulistiwa”.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menerima informasi yang simpang siur. Pihak PSHTPM Pontianak juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberikan ruang proporsional untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya (perimbangan berita/cover both sides).
(Tim Redaksi/Detikkasus.co.id)
Tidak ada komentar