Sorotan Tajam: PUPR Kerinci Tidak Boleh Lepas Tangan, Siapa yang Meloloskan Proyek Ini?

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Agu 2026 12:25 180 Redaksi Jambi

 

Retaknya tembok penahan Kantor Camat Tanah Cogok yang baru selesai dibangun bukan sekadar persoalan kerusakan fisik. Kondisi tersebut menjadi ujian serius bagi sistem pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

 

Publik mempertanyakan bagaimana sebuah proyek yang dibiayai dengan uang negara dapat mengalami kerusakan dalam waktu singkat. Jika keretakan memang terjadi akibat mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana, tetapi juga pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengawasi, memeriksa, dan menerima hasil pekerjaan.

 

Dalam setiap proyek pemerintah, terdapat mekanisme pengawasan yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, pengawas lapangan, hingga Panitia atau Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Karena itu, publik mempertanyakan apakah seluruh fungsi pengawasan tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya atau justru hanya sebatas memenuhi persyaratan administrasi.

 

Apabila pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi tetap dinyatakan selesai dan diterima, maka wajar apabila masyarakat meminta penjelasan: siapa yang menyatakan proyek tersebut layak, siapa yang menandatangani berita acara serah terima, dan atas dasar hasil pemeriksaan seperti apa proyek itu dinyatakan memenuhi syarat?

 

PUPR Kerinci dinilai tidak cukup hanya berdiam diri ketika bangunan yang masih baru sudah menunjukkan kerusakan. Transparansi menjadi keharusan. Masyarakat berhak mengetahui hasil pemeriksaan teknis, langkah evaluasi yang dilakukan, serta bentuk pertanggungjawaban terhadap proyek yang kini menjadi sorotan.

 

Lebih jauh, apabila hasil audit nantinya menemukan adanya penyimpangan spesifikasi, kelalaian pengawasan, atau indikasi perbuatan yang merugikan keuangan negara, maka proses hukum harus menyentuh seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, bukan hanya pelaksana di lapangan.

 

Masyarakat juga mendesak agar Dinas PUPR segera membuka dokumen teknis proyek, termasuk spesifikasi konstruksi, hasil pengawasan, serta proses penerimaan pekerjaan. Keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah benar-benar dilakukan secara akuntabel.

 

Bangunan pemerintah dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, kualitasnya tidak boleh dikompromikan. Ketika proyek yang belum lama selesai sudah retak dan dipertanyakan mutunya, publik berhak meminta penjelasan, dan pemerintah berkewajiban memberikan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA