Detikkasus.co.id, Tangerang Selatan – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (27/7).
Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan nark*ba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangsel serta satu anggota Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap nark*ba, penyalahgunaan nark*ba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus nark*tika.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut.
Kronologi lengkap dan rincian perkara akan disampaikan dalam rilis resmi selanjutnya.
Sumber: Tangselnews
Laporan: Sandy Purwanto
Tidak ada komentar