KERINCI – Proyek pembangunan tembok penahan (TPT) di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok (Tanco), Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan publik. Bangunan yang belum lama rampung itu kini terlihat mengalami keretakan di sejumlah bagian, mulai dari lantai hingga badan tembok penahan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas konstruksi sekaligus efektivitas pengawasan proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak retakan pada beberapa titik yang dinilai mengindikasikan adanya persoalan pada mutu pekerjaan. Sejumlah warga menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi. Dugaan itu muncul karena bangunan disebut berdiri di atas tanah timbunan yang diduga belum dipadatkan secara optimal, sementara pada bagian struktur penyangga juga muncul dugaan tidak menggunakan pembesian sesuai spesifikasi. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis.
“Lantai sudah retak di mana-mana, tembok penahan juga pecah-pecah. Tiangnya diduga sama sekali tidak menggunakan besi. Bangunan berdiri di atas tanah timbunan, tentu sangat berbahaya dan terkesan dikerjakan asal jadi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan pada bangunan yang relatif baru itu semakin memantik pertanyaan publik mengenai kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Masyarakat menilai keretakan yang muncul dalam waktu singkat merupakan kondisi yang tidak lazim untuk sebuah infrastruktur pemerintah yang baru selesai dibangun.
Sorotan juga mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kerinci sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan teknis pekerjaan. Publik mempertanyakan bagaimana proses pengawasan dilakukan sehingga bangunan yang baru selesai sudah menunjukkan kerusakan yang cukup mencolok.
Menurut sejumlah warga, apabila fungsi pengawasan berjalan maksimal sejak awal, setiap indikasi penyimpangan teknis semestinya dapat diketahui dan diperbaiki sebelum proyek dinyatakan selesai. Karena itu, masyarakat mendesak agar PUPR tidak hanya berfokus pada administrasi pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas fisik bangunan benar-benar sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Tidak hanya itu, perhatian publik juga tertuju kepada Kejaksaan Negeri yang sebelumnya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) diketahui pernah meninjau langsung lokasi proyek tersebut. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum mengetahui perkembangan atau tindak lanjut dari hasil peninjauan tersebut.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan sejauh mana hasil pemeriksaan telah dilakukan dan berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka apabila memang terdapat proses yang sedang berjalan.
Di sisi lain, beredar berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang dianggap memiliki pengaruh di balik proyek tersebut. Namun hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut, sehingga informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Masyarakat berharap Kejaksaan Negeri bersama instansi terkait dapat bertindak profesional, independen, dan transparan dalam menelusuri dugaan penyimpangan proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis maupun potensi kerugian negara, publik meminta agar proses penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain itu, masyarakat juga mendesak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci segera melakukan audit teknis terhadap konstruksi tembok penahan tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan apakah bangunan masih layak dan aman digunakan atau justru memerlukan pembongkaran serta pembangunan ulang demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparatur yang beraktivitas di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok.
Hingga berita ini disusun, pihak Dinas PUPR Kabupaten Kerinci maupun Kejaksaan Negeri belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi bangunan maupun perkembangan tindak lanjut atas proyek tersebut.
Tidak ada komentar