HUT Mahkamah Agung RI ke-81, DPN PERSADIN Tegaskan Komitmen Menjaga Hukum dan Keadilan

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Agu 2026 06:47 71 Biro Kab Sukabumi

Detikkasus.co.id| Jakarta, 19 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Nasional PERSADIN (Persatuan Advokasi Indonesia) menyampaikan ucapan selamat dan penghormatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-81.

Peringatan tersebut menjadi momentum penting untuk kembali memperkuat komitmen seluruh insan hukum dalam menjaga marwah peradilan, menegakkan supremasi hukum, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.

Ketua Umum DPN PERSADIN, KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan bahwa HUT ke-81 Mahkamah Agung RI bukan hanya menjadi perayaan kelembagaan, tetapi juga momentum refleksi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan peradilan.

Menurutnya, Mahkamah Agung memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem peradilan Indonesia. Karena itu, seluruh elemen penegak hukum diharapkan dapat terus membangun sinergi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, independensi, dan keadilan.

“PERSADIN menyampaikan selamat Hari Ulang Tahun ke-81 kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga Mahkamah Agung semakin kuat, berintegritas, profesional, independen, serta senantiasa menjadi lembaga peradilan yang memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H.

Sementara itu, N. Mariyah Yazid, S.H., M.H., menambahkan bahwa peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-81 hendaknya menjadi momentum untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Menurutnya, keadilan tidak hanya berkaitan dengan putusan hukum, tetapi juga menyangkut proses peradilan yang transparan, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

“Peringatan HUT Mahkamah Agung ke-81 hendaknya menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan peradilan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil,” kata N. Mariyah Yazid, S.H., M.H.

DPN PERSADIN berharap ke depan hubungan dan sinergi antara lembaga peradilan, advokat, aparat penegak hukum, serta masyarakat dapat semakin baik. Advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum juga memiliki tanggung jawab untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan membantu mewujudkan akses terhadap keadilan.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia.

DPN PERSADIN — Persatuan Advokasi Indonesia

“Tegakkan Hukum, Junjung Keadilan, Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat.”

(Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA