Konflik PLTA KMH Tak Kunjung Usai, Warga Kembali Turun ke Jalan: Tim Terpadu dan Pemerintah Dipertanyakan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 07:03 109 Redaksi Jambi

KERINCI – Konflik antara masyarakat Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama dengan PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) kembali memanas. Merasa aspirasi mereka belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, ratusan warga kembali menggelar aksi damai di pintu air PLTA Kerinci Merangin Hidro (KMH), Sabtu (18/7/2026).

Aksi tersebut menjadi bukti bahwa persoalan ganti rugi lahan dan kompensasi dampak pembangunan proyek PLTA hingga kini masih menyisakan polemik serius. Padahal, Pemerintah Kabupaten Kerinci telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial melalui Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 100.3.3.2/Kep.127/2025.

Namun kenyataannya, pembentukan tim tersebut dinilai belum mampu menghadirkan solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Dalam aksi tersebut, warga secara terbuka membantah pernyataan yang menyebut seluruh kewajiban pembayaran kompensasi dan ganti rugi telah diselesaikan. Melalui spanduk yang dipasang di lokasi aksi, masyarakat menegaskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta yang mereka alami.

“Semua keterangan di atas ini tidak benar,” tulis warga dalam salah satu papan informasi yang dipasang di lokasi aksi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap efektivitas kerja Tim Terpadu yang selama ini dibentuk untuk meredam dan menyelesaikan konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.

Tim Terpadu Sudah Bekerja atau Sekadar Formalitas?

Sejumlah aktivis menilai konflik yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan komunikasi dan mediasi yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau tim terpadu bekerja maksimal, mengapa masyarakat masih turun ke lapangan membawa tuntutan yang sama? Ini menunjukkan konflik belum benar-benar diselesaikan,” ujar salah seorang aktivis yang ikut mengawal perkembangan persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan laporan administratif tanpa memastikan langsung kondisi di lapangan. Sebab, keberadaan masyarakat yang kembali melakukan aksi merupakan indikator bahwa masih terdapat persoalan yang belum menemukan titik temu.

Aktivis juga menyoroti minimnya transparansi hasil kerja Tim Terpadu. Hingga saat ini publik belum mengetahui secara jelas rekomendasi apa yang telah dihasilkan, langkah konkret apa yang sudah ditempuh, dan sejauh mana penyelesaian yang telah dilakukan terhadap tuntutan masyarakat.

Pemerintah Jangan Membiarkan Konflik Berlarut-larut

Masyarakat menilai konflik yang berlangsung bertahun-tahun ini tidak boleh terus dibiarkan menggantung. Pemerintah Kabupaten Kerinci diminta mengambil langkah lebih tegas sebagai mediator yang netral dan berpihak pada penyelesaian yang berkeadilan.

Apalagi, keberadaan proyek strategis seperti PLTA KMH seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru meninggalkan persoalan sosial yang berkepanjangan.

“Jangan sampai Tim Terpadu hanya menjadi pelengkap administrasi di atas kertas. Jika konflik masih terus berulang, maka pemerintah wajib mengevaluasi kinerja tim tersebut secara menyeluruh,” tegas salah seorang Aktivis lokal.

Aksi damai yang kembali digelar warga Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama menjadi sinyal kuat bahwa konflik PLTA KMH belum berakhir. Di tengah berbagai klaim penyelesaian yang pernah disampaikan, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat masih menuntut keadilan dan kepastian atas hak-hak yang mereka perjuangkan.

Kini sorotan publik tidak hanya tertuju kepada PT Kerinci Merangin Hidro, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Tim Terpadu yang dibentuk. Pertanyaan yang muncul sederhana namun mendasar: mengapa setelah tim dibentuk dan berbagai pertemuan dilakukan, konflik ini justru masih menjadi bara yang terus menyala di tengah masyarakat?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA