KERINCI – Bangunan tembok penahan di area Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan masyarakat. Infrastruktur yang disebut belum lama selesai dibangun itu kini terlihat mengalami kerusakan pada sejumlah bagian, ditandai dengan retakan yang muncul di beberapa sisi dinding.jum’at, 24 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan serta informasi yang dihimpun, kondisi tembok penahan tersebut dinilai cukup memprihatinkan. Untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah, sejumlah pegawai Kantor Camat disebut turun tangan melakukan penambalan pada bagian tembok yang retak dan mulai mengelupas.
“Sangat ironis. Bangunan fisik milik instansi pemerintah, tetapi pegawai kecamatan yang harus turun tangan menambal retakannya. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan proyek tersebut,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Struktur Tiang Penahan Dipertanyakan
Selain retakan pada dinding, warga juga menyoroti struktur tiang penahan bangunan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, tiang tersebut diduga tidak menggunakan besi tulangan sebagaimana lazimnya konstruksi penahan tanah.
Tak hanya itu, pondasi tiang penahan juga diduga hanya berdiri di atas tanah timbunan tanpa pondasi tapak maupun kedalaman pondasi yang memadai. Jika dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap kekuatan bangunan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang dapat memicu pergeseran tanah.
Warga Minta Audit dan Pemeriksaan
Atas kondisi tersebut, warga bersama sejumlah aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat untuk melakukan audit fisik terhadap proyek sekaligus menelusuri penggunaan anggaran yang dialokasikan.
Mereka juga meminta pihak berwenang memanggil dan memeriksa pihak pelaksana proyek yang disebut berinisial A, beserta pihak lain yang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
“Kami meminta APH dan Inspektorat turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan serta memastikan seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana proyek yang disebut berinisial A maupun instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai spesifikasi teknis, proses pelaksanaan pekerjaan, serta kondisi bangunan yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Sumber informasi: Ketua Harian GP2AM, Amuas Suryadi.
Tidak ada komentar