Pembangunan Tembok Penahan Kantor Camat Tanah Cogok Dipertanyakan, Sikap APH dan Dinas PU Kerinci Disorot Publik

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Jul 2026 01:25 43 Redaksi Jambi

 

Kerinci – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di lingkungan Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, kembali menuai sorotan. Kondisi fisik bangunan yang relatif baru dikerjakan itu dinilai memprihatinkan setelah muncul retakan pada sejumlah bagian konstruksi, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta tindak lanjut dari instansi berwenang.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi yang diperoleh media ini, pada bagian tembok terlihat retakan memanjang yang cukup jelas. Sejumlah warga mempertanyakan apakah kondisi tersebut masih sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan atau justru mengindikasikan adanya persoalan pada pelaksanaan konstruksi.

 

Sejumlah sumber di lapangan juga menyampaikan dugaan bahwa struktur penahan pada bagian tertentu tidak dibangun sesuai perencanaan teknis. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan memerlukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang melalui audit teknis independen.

 

Yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya kondisi fisik bangunan, tetapi juga langkah penanganannya. Perbaikan yang dilakukan dinilai sebatas penambalan pada bagian yang retak tanpa terlihat adanya evaluasi konstruksi secara menyeluruh. Warga berharap apabila ditemukan kerusakan struktural, penanganannya dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis agar keamanan bangunan tetap terjamin.

 

Sikap Dinas PU dan APH Jadi Sorotan

 

Di tengah munculnya pertanyaan publik, sikap Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci maupun aparat penegak hukum turut menjadi perhatian. Hingga berita ini disusun, belum terlihat adanya penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan teknis ataupun langkah yang akan ditempuh terhadap proyek tersebut.

 

Sejumlah warga menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

«”Kami berharap pemerintah menjelaskan hasil pemeriksaan secara transparan. Jika memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, sampaikan kepada publik. Jika ditemukan kekurangan, lakukan perbaikan sesuai aturan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.»

 

Media ini tidak dapat memverifikasi berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan mengenai adanya pengaruh pihak tertentu terhadap lambatnya penanganan persoalan tersebut. Karena itu, informasi tersebut tidak disajikan sebagai fakta dan masih memerlukan pembuktian oleh pihak yang berwenang.

 

Desakan Audit Teknis dan Transparansi

 

Masyarakat mendesak agar dilakukan audit teknis menyeluruh terhadap kualitas pembangunan TPT tersebut. Audit dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi spesifikasi kontrak, standar konstruksi, dan ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk menindaklanjuti apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, sesuai kewenangan dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

 

Publik juga berharap proses pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur pemerintah dilakukan secara lebih ketat agar setiap penggunaan anggaran negara benar-benar menghasilkan bangunan yang aman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi dan tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA