DPRD KERINCI LAMBAN SIDAK SPPG, PUBLIK BERTANYA: LALAI ATAU SENGAJA MENUNGGU TEMUAN DIPERBAIKI?

waktu baca 3 menit
Minggu, 16 Agu 2026 23:52 198 Redaksi Jambi

KERINCI – Sorotan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Kerinci dalam mengawal persoalan SPPG Jembatan Merah dan SPPG Mekar Jaya semakin mengeras.

Pasalnya, hingga saat ini DPRD Kabupaten Kerinci disebut belum juga turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap SPPG yang menjadi sorotan.

Padahal, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam audensi. Aspirasi sudah diterima, berbagai dugaan persoalan telah dipaparkan, namun langkah konkret DPRD untuk melihat langsung kondisi di lapangan belum terlihat.

Kondisi ini membuat Ketua LSM Gerak, Aiman, dan Ketua LSM GREP, Tomi Azuar E, mempertanyakan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kami mempertanyakan kenapa sampai hari ini DPRD belum juga turun melakukan sidak. Apa yang sebenarnya ditunggu? Jangan sampai lambannya DPRD justru memberikan waktu kepada pihak SPPG untuk memperbaiki terlebih dahulu berbagai temuan yang ada di lapangan,” tegas Aiman.

Menurutnya, jika sidak dilakukan setelah persoalan mencuat dan setelah pihak terkait mengetahui titik-titik yang dipersoalkan, maka objektivitas pemeriksaan tentu menjadi pertanyaan publik.

“Kalau memang ada temuan, turunlah sekarang. Jangan tunggu semuanya rapi, jangan tunggu semuanya diperbaiki. Pengawasan harus melihat kondisi sebenarnya, bukan kondisi setelah dilakukan pembenahan,” ujarnya.

LAMBAN ATAU MEMANG ADA YANG DITUNGGU?

Tomi Azuar E bahkan meminta DPRD menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat: mengapa sidak belum dilakukan?

Apakah karena persoalan tersebut dianggap belum mendesak, DPRD masih menunggu laporan resmi, atau memang ada alasan lain?

“Kami tidak menuduh siapa pun. Tapi keterlambatan ini wajar menimbulkan pertanyaan. Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, kenapa belum turun juga? Jangan sampai publik berpikir ada pihak yang sengaja diberi waktu untuk melakukan pembenahan sebelum DPRD datang,” kata Tomi.

Ia menegaskan, sidak seharusnya dilakukan untuk melihat fakta lapangan apa adanya.

Bukan setelah sebelumnya muncul pemberitahuan, peringatan, atau informasi mengenai bagian-bagian yang akan diperiksa.

DPRD JANGAN HANYA BERANI DI RUANG RAPAT

LSM Gerak dan LSM GREP mendesak DPRD Kabupaten Kerinci segera turun ke SPPG Jembatan Merah dan SPPG Mekar Jaya.

Mereka meminta pemeriksaan dilakukan secara serius, menyeluruh dan tidak sebatas formalitas.

Mulai dari kondisi fasilitas, proses penyelenggaraan, kebersihan, standar operasional, distribusi, hingga hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program harus dilihat secara langsung dan kemudian disampaikan kepada publik sesuai kewenangan.

“Kami ingin DPRD membuktikan bahwa fungsi pengawasan itu nyata. Jangan hanya menerima audensi dan mendengar keluhan. Turun ke lapangan, lihat sendiri, kemudian sampaikan hasilnya secara terbuka,” tegas Aiman.

Kini pertanyaan publik semakin tajam:

Mengapa DPRD Kabupaten Kerinci belum juga turun?

Apakah memang sedang mempersiapkan pemeriksaan yang matang, atau justru keterlambatan tersebut secara tidak langsung memberi kesempatan kepada pihak yang disorot untuk membenahi berbagai temuan sebelum diperiksa?

Pertanyaan tersebut tentu hanya dapat dijawab oleh DPRD Kabupaten Kerinci.

Yang jelas, semakin lama sidak dilakukan, semakin besar pula ruang bagi publik untuk mempertanyakan independensi dan keseriusan pengawasan.

DPRD Kerinci ditunggu bukan pernyataannya, tetapi langkah nyatanya: TURUN KE LAPANGAN DAN BUKTIKAN.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA