Hendak Peliputan, Pengelola Proyek di Jalan Ganteran Kota Serang Suap Wartawan Rp 25 Ribu Rupiah 

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 23:54 24 Sandy Purwanto

 

 

Detikkasus.co.id, Serang – Kontrol sosial media adalah bentuk informasi penyampaian ke publik yang dilakukan oleh wartawan saat menggali informasi dilapangan. Namun sangat disayangkan ketika kontrol sosial itu dipandang sebelah mata bahkan dibenci. Hal ini terjadi kepada dua wartawan berinisial J dan R yang akan meliput melakukan tugas sebagaimana fungsinya di salah satu proyek pembangunan di jalan Ganteran kota serang mengalami pelecehan atau penghinaan kepada dua jurnalis tersebut. Rabu (29/4/26)

 

Kejadian tersebut berawal kedua wartawan hendak akan melakukan peliputan di lapangan terkait salah satu proyek pembangunan, namun saat peliputan kedua wartawan tersebut di suap berupa uang tunai sebesar Rp 25.000,- yang diduga salah satu penanggungjawab proyek tersebut.

 

Peristiwa ini diketahui dan disaksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat, di antaranya Ketua RT 03 Usup, Ketua RT Perumahan, serta Ketua RW di lokasi kejadian.

 

Perlu diketahui, profesi wartawan memiliki hak dan kebebasan untuk melaksanakan tugas peliputan, mencari, mengumpulkan, dan menyebarluaskan informasi kepada publik tanpa hambatan, tekanan, maupun bentuk campur tangan apapun. Tindakan menyuap yang terjadi dalam kasus ini jelas merupakan bentuk pelecehan, penodaan terhadap martabat profesi, sekaligus pelanggaran hukum.

Meski demikian, kedua wartawan yang di duga hendak di suap tersebut tidak ingin menerima uang tersebut dan mengembalikan nya kembali kepada pekerja proyek. Dan akan melakukan tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Secara tegas, perbuatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa setiap wartawan berhak melaksanakan tugas jurnalistiknya secara bebas, tanpa adanya intimidasi, ancaman, maupun upaya mempengaruhi isi liputan dari pihak manapun.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pimpinan atau pengelola proyek terkait insiden yang terjadi.

 

 

Laporan: Sandy Purwanto

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA