Detikkasus.co.id, Sukabumi | Parungkuda, — Bencana longsor kembali menghantui kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, longsor yang terjadi di Perumahan Griya Bojongkokosan Asri, Kecamatan Parungkuda, memicu kepanikan warga setelah material tanah dari tebing di sekitar kawasan ambrol saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Pergerakan tanah yang terjadi secara tiba-tiba dilaporkan mengancam sedikitnya satu unit rumah warga yang berada tepat di bawah lereng. Retakan tanah yang semakin melebar menambah kekhawatiran penghuni, terlebih potensi longsor susulan disebut masih sangat mungkin terjadi jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi.
Suasana mencekam menyelimuti kawasan itu. Warga mengaku hidup dalam ketakutan setiap kali awan gelap datang. Mereka khawatir rumah yang selama ini menjadi tempat berlindung justru berubah menjadi jebakan maut akibat kelongsoran yang tak kunjung ditangani secara serius.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait kelayakan pembangunan kawasan tersebut. Sejumlah pihak menilai bencana ini tidak bisa semata-mata dianggap sebagai faktor alam, melainkan harus ditelusuri apakah ada unsur kelalaian dalam perencanaan pembangunan, analisis struktur tanah, hingga sistem drainase yang seharusnya mampu mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem.
Sorotan tajam pun mengarah kepada pihak developer Perumahan Griya Bojongkokosan Asri yang didesak segera bertanggung jawab atas kondisi yang mengancam keselamatan konsumen.

Sebagai pengembang, mereka dinilai wajib memastikan keamanan lingkungan sejak tahap perencanaan hingga serah terima hunian kepada pembeli.
Pengamat tata ruang menegaskan bahwa jika ditemukan adanya kelalaian teknis, pengembang wajib melakukan langkah konkret seperti penguatan tebing, pembangunan sistem drainase yang memadai, perbaikan infrastruktur penahan tanah, hingga memberikan perlindungan penuh kepada warga terdampak.
Di sisi lain, masyarakat juga mendesak Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi agar tidak tinggal diam. Instansi terkait diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh, mengevaluasi izin pembangunan, memeriksa stabilitas struktur tanah, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur pembangunan.
Warga berharap ada langkah darurat yang segera direalisasikan, mulai dari pemasangan penahan longsor sementara, normalisasi saluran air, penguatan lereng, hingga mitigasi jangka panjang berupa penataan ulang kawasan rawan bencana.
Kini publik menanti keberanian dan ketegasan pemerintah daerah serta tanggung jawab nyata dari pihak developer.
Akankah keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas, atau justru mereka dibiarkan hidup dalam ancaman longsor yang sewaktu-waktu bisa berubah menjadi tragedi besar?
Tidak ada komentar