REHABILITASI KANTOR KECAMATAN CIDAHU SENILAI RP2,94 MILIAR DISOROT! TIM MEDIA MALAH DIARAHKAN KE SOSOK DIDUGA OKNUM TNI, ADA APA?

waktu baca 4 menit
Selasa, 8 Sep 2026 09:19 113 Redaksi : Mfs

Detikkasus.co.id, CIDAHU — Proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Cidahu senilai hampir Rp3 miliar mulai menuai sorotan publik. Bukan hanya soal nilai anggaran dan proses pelaksanaan pekerjaan, keberadaan sosok yang disebut-sebut sebagai oknum TNI di sekitar proyek juga menjadi tanda tanya besar.

Diduga Proyek yang tercantum dikerjakan oleh CV Narya Cahaya Konstruksi tersebut memiliki kejanggalan pasalnya proyek tersebut didapat dari hasil pemenangan lelang atau hasil penunjukan dari hasil pribadi atau golongan dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 15 Juli 2026 hingga 11 Desember 2026, dengan nilai anggaran sekitar Rp2.949.976.169. Menjadi sorotan publik.

Namun, di tengah proses pembangunan yang masih berjalan, muncul informasi mengenai dugaan keterlibatan atau keberadaan seorang pria berinisial U alias Uje diduga membackingi proyek pelaksaan pembangunan rehabilitas kantor kecamatan cidahu, yang disebut-sebut berpangkat Sertu dan dikaitkan dengan satuan Kopassus Cijantung.

Benarkah sosok tersebut terlibat dalam proyek?Atau hanya kebetulan berada di lokasi?Pertanyaan itu hingga kini belum memperoleh jawaban yang terang.

Saat tim media melakukan investigasi di lokasi pada Selasa, 8 September 2026, awak media bermaksud meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab di lapangan.

Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan langsung mengenai pekerjaan dan penggunaan anggaran, tim media justru diarahkan kepada seorang pria yang disebut-sebut sebagai sosok yang mengkoordinasikan media-media yang datang ke lokasi.

Situasi tersebut sontak menimbulkan pertanyaan.

Mengapa wartawan yang hendak meminta informasi mengenai proyek pemerintah justru diarahkan kepada sosok yang diduga bukan pejabat pelaksana proyek?

Apakah pria tersebut memiliki kewenangan resmi?

Ataukah ada pihak tertentu yang berada di belakang layar?

Dan yang paling penting, apa sebenarnya kapasitas U alias Uje dalam proyek rehabilitasi Kantor Kecamatan Cidahu tersebut?

Sejumlah warga sekitar yang ditemui awak media mengaku ikut mempertanyakan keberadaan sejumlah pihak di sekitar proyek.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan selama proyek tersebut dikerjakan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat.

«“Kami sebagai warga tentu senang kalau kantor kecamatan diperbaiki. Tapi kalau ada orang-orang tertentu yang katanya mengatur siapa yang boleh datang atau siapa yang boleh bertanya, ya masyarakat juga jadi bertanya-tanya,” ujarnya.»

Warga lainnya menilai proyek dengan anggaran miliaran rupiah seharusnya dapat diawasi secara terbuka.

«“Anggarannya bukan sedikit. Hampir Rp3 miliar. Kami ingin tahu pekerjaannya seperti apa, siapa pelaksananya, dan apakah sesuai dengan anggaran. Jangan sampai masyarakat cuma melihat bangunannya, tapi tidak tahu prosesnya,” katanya.»

Menurut warga, keberadaan aparat maupun pihak lain di sekitar proyek semestinya tidak membuat proses pengawasan publik menjadi tertutup.

«“Kalau memang semuanya sesuai aturan, kenapa harus takut dengan wartawan atau masyarakat yang bertanya?” ucap warga tersebut.»

Sampai berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan apakah U alias Uje benar merupakan anggota Kopassus berpangkat Sertu, apakah memiliki hubungan resmi dengan proyek tersebut, maupun apakah dirinya benar mempunyai kewenangan untuk mengkoordinasikan kedatangan media.

Karena itu, informasi tersebut masih ditempatkan sebagai dugaan dan klaim yang perlu dikonfirmasi. Jika benar tidak memiliki keterlibatan, tentu klarifikasi dari pihak terkait akan menjadi penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Sebaliknya, apabila memang memiliki peran tertentu dalam proyek, publik berhak mengetahui dasar kewenangan dan kapasitasnya.

Nilai proyek yang mencapai Rp2,94 miliar membuat pengawasan publik menjadi sangat penting.

Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan pengadaan pemerintah.

Terlebih masa pelaksanaan proyek masih berlangsung hingga 11 Desember 2026.

DetikKasus.co.id akan terus melakukan penelusuran terhadap proyek tersebut, termasuk meminta klarifikasi kepada CV Narya Cahaya Konstruksi, pihak Kecamatan Cidahu, instansi terkait, serta pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan keberadaan sosok berinisial U alias Uje.

Publik menunggu jawaban.

Apakah ini hanya proyek rehabilitasi kantor kecamatan biasa? Ataukah ada “tangan-tangan” tertentu di balik proyek hampir Rp3 miliar yang selama ini belum terungkap?

Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah hanya menghasilkan bangunan baru, tetapi meninggalkan pertanyaan lama: siapa sebenarnya yang mengendalikan proyek ini?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA