BELUM GENAP SEBULAN, BANGUNAN P3-AI SUNGAI PEGEH SUDAH RETAK: GP2AM DESAK BWS SUMATERA VI TURUN TANGAN

waktu baca 4 menit
Jumat, 11 Sep 2026 03:27 138 Redaksi Jambi

 

KERINCI, 10 September 2026 — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-AI) di Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan. Pekerjaan yang disebut-sebut baru selesai belum genap satu bulan kini dilaporkan sudah mengalami keretakan pada sejumlah bagian bangunan.

Temuan tersebut terungkap setelah Tim Investigasi Lembaga Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur & Masyarakat (GP2AM) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan yang tercatat dilaksanakan oleh Kelompok Tani Sinar Harapan.

Dari hasil peninjauan lapangan, GP2AM menemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu segera mendapatkan pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.

Di antaranya, tim mempertanyakan keberadaan galian pondasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan konstruksi, tidak terlihat adanya lantai kerja, serta kondisi fisik bangunan yang telah menunjukkan retakan meskipun usia pekerjaan masih sangat muda.

Bagi GP2AM, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan retak pada bangunan. Jika benar pekerjaan belum berusia satu bulan tetapi sudah mengalami kerusakan, maka muncul pertanyaan serius mengenai mutu material, metode pelaksanaan, pekerjaan pondasi, proses pengecoran, hingga pengawasan selama pelaksanaan proyek.

RETAK SEBELUM MANFAATNYA DIRASAKAN

Ketua Harian LSM GP2AM, Amuasuriadi, menilai kerusakan dini tersebut harus dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara seharusnya menghasilkan infrastruktur irigasi yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dalam jangka panjang, bukan justru menimbulkan persoalan baru tidak lama setelah pekerjaan dinyatakan selesai.

“Kalau benar bangunan ini belum genap satu bulan selesai tetapi sudah retak-retak, ini bukan persoalan yang boleh dianggap sepele. Harus dipertanyakan bagaimana proses pekerjaannya, bagaimana kualitas materialnya, bagaimana pondasinya, dan yang paling penting, bagaimana pengawasannya,” tegas Amuasuriadi.

Ia mengatakan GP2AM tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, kondisi fisik di lapangan menurutnya sudah cukup menjadi alasan bagi instansi teknis untuk melakukan audit dan pemeriksaan konstruksi secara objektif.

“Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional. Jangan hanya melihat bangunannya dari luar. Kalau perlu dilakukan pengukuran dimensi, pemeriksaan kedalaman pondasi, mutu beton, ketebalan konstruksi dan kesesuaian pekerjaan dengan gambar maupun spesifikasi teknis,” katanya.

PENGAWASAN JANGAN HANYA DI ATAS KERTAS

GP2AM juga mempertanyakan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan P3-AI tersebut.

Sebab, apabila sejak tahap awal terdapat persoalan pada pekerjaan pondasi maupun konstruksi, semestinya pengawas dapat memberikan teguran dan meminta perbaikan sebelum pekerjaan dilanjutkan atau dinyatakan selesai.

“Yang kami soroti bukan hanya pihak yang mengerjakan. Pengawasan juga harus dipertanyakan. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas administrasi dan laporan di atas kertas, sementara kondisi fisik bangunan di lapangan justru bermasalah,” ujar Amuasuriadi.

Ia meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi melalui unit kerja terkait tidak defensif terhadap temuan masyarakat. Sebaliknya, temuan tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan uang negara benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai standar.

GP2AM DESAK PEMERIKSAAN, BUKAN SEKADAR PENJELASAN

GP2AM meminta Kementerian Pekerjaan Umum, BWS Sumatera VI, serta Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sumatera VI segera turun melakukan pemeriksaan langsung.

Menurut Amuasuriadi, masyarakat tidak membutuhkan penjelasan normatif semata, tetapi membutuhkan hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin persoalan seperti ini selesai hanya dengan mengatakan bahwa retak itu biasa. Kalau memang secara teknis retakan tersebut tidak membahayakan, silakan buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

GP2AM juga mendorong pemeriksaan tidak berhenti di satu titik. Seluruh pekerjaan P3-AI di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang memiliki indikasi kerusakan dini maupun persoalan kualitas, menurutnya, perlu dilakukan evaluasi secara sampling maupun menyeluruh sesuai kewenangan.

JANGAN SAMPAI ANGGARAN BESAR, UMUR BANGUNAN PENDEK

Amuasuriadi menegaskan, pembangunan infrastruktur irigasi memiliki hubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dan produktivitas pertanian.

Karena itu, kualitas tidak boleh dikorbankan demi mengejar penyelesaian pekerjaan.

“Kami akan terus mengawasi persoalan ini sampai ada kejelasan. Anggaran rakyat bukan untuk menghasilkan bangunan yang baru selesai kemudian mulai rusak. Setiap rupiah uang negara harus menghasilkan pekerjaan yang kokoh, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

GP2AM selanjutnya meminta:

1. BWS Sumatera VI segera turun melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan P3-AI di Desa Sungai Pegeh.

2. Memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan gambar, spesifikasi teknis dan ketentuan kontraktual/program.

3. Melakukan pemeriksaan terhadap pondasi, mutu material, dimensi bangunan dan kualitas konstruksi apabila diperlukan.

4. Jika ditemukan pekerjaan tidak sesuai ketentuan, memerintahkan perbaikan atau pembangunan kembali sesuai hasil pemeriksaan teknis.

5. Melakukan evaluasi terhadap fungsi pengawasan pekerjaan.

6. Menindak sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran oleh pihak yang bertanggung jawab.

7. Melakukan evaluasi terhadap pekerjaan P3-AI lainnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh guna mencegah persoalan serupa.

“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami sedang mempertanyakan kualitas pekerjaan yang menggunakan uang negara. Kalau semuanya sudah sesuai, buktikan secara teknis. Kalau ternyata ada yang tidak sesuai, jangan dilindungi,tapi perbaiki dan pertanggungjawabkan.”

Amuasuriadi (Ketua Harian LSM GP2AM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA