BPJS Turunkan Tim, Usut Dugaan Potongan 40% Santunan Kematian Wangunjaya

waktu baca 2 menit
Jumat, 11 Sep 2026 10:59 39 Biro Kab Sukabumi

Detikkasus.co.id|SUKABUMI-Terkait dugaan pemotongan uang santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 40% oleh oknum petugas mitra yang ramai diberitakan beberapa hari lalu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akhirnya menurunkan tim investigasi ke lapangan.

Tim diturunkan untuk mengecek kebenaran adanya dugaan pemotongan yang dikeluhkan oleh ahli waris.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Dodi, melalui sambungan telepon menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya memastikan tidak ada pemotongan sepeser pun dalam pencairan dana santunan dari BPJS.

“Tidak ada pemotongan sepeser pun atas pencairan dari pihak BPJS. Adapun di lapangan jika terjadi adanya pemotongan, itu dipastikan pungli,” ujar Dodi, Jum’at (11/09/2026).

Sebelumnya, ahli waris penerima santunan menyampaikan bahwa petugas BPJS inisial B datang sendiri ke rumah dan meminta uang sebesar Rp. 4,5 juta dengan berbagai alasan.

Keluarga kemudian melakukan negosiasi dan akhirnya memberikan uang sebesar Rp. 4 juta dari total santunan yang diterima sebesar Rp. 10 juta.

Oknum petugas tersebut bahkan menyampaikan kepada pihak ahli waris, dari nominal uang yang diterima sebesar Rp. 4 juta, dirinya paling kebagian Rp. 500 ribu.

Muncul pertanyaan di publik, lalu sisa uang tersebut mengalir ke kantong siapa?

Kejadian ini jelas merugikan peserta BPJS dan diduga bukan hanya sekali terjadi. Publik menilai kemungkinan banyak kejadian serupa yang belum terungkap.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan untuk bertindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk berani menolak jika ada praktik-praktik pungli, khususnya bagi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan klaim dan pencairan santunan tidak dipungut biaya apapun.

(Sandra Wijaya)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA