Detikkasus.co.id, JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2026). Dalam rapat tersebut, berbagai persoalan terkait pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi sorotan, terutama maraknya praktik kecurangan yang dinilai semakin canggih dan terorganisasi.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Prof. Nizam, mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi kini turut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan berbagai bentuk kecurangan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.
Menurut Nizam, sejumlah modus baru ditemukan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun ini. Salah satunya adalah penggunaan perangkat komunikasi berukuran sangat kecil yang sulit dideteksi oleh pengawas.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar dalam pelaksanaan SNBT tidak hanya berasal dari peserta yang mencoba berbuat curang secara individu, tetapi juga dari praktik kecurangan yang diduga dilakukan secara sistematis dan melibatkan jaringan tertentu.
Selama beberapa tahun terakhir, pihak penyelenggara mencurigai adanya kelompok maupun biro jasa yang menawarkan layanan untuk meloloskan peserta ke perguruan tinggi negeri melalui berbagai cara ilegal, termasuk penggunaan joki ujian.
Dalam kesempatan tersebut, Nizam juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang diterima dari panitia seleksi nasional, sejumlah pelanggaran berhasil diidentifikasi selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung.
Pelanggaran tersebut meliputi kecurangan saat ujian, penyalahgunaan perangkat teknologi, hingga berbagai pelanggaran administratif dan teknis lainnya.
Ia menilai fenomena tersebut merupakan peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan keamanan dalam proses seleksi mahasiswa baru.
Menurutnya, seiring meningkatnya kecanggihan modus kecurangan, penyelenggara seleksi harus meningkatkan kemampuan deteksi serta sistem pengamanan yang lebih modern dan adaptif.
Pemanfaatan teknologi pengawasan, verifikasi identitas yang lebih ketat, serta penguatan sistem keamanan digital dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga integritas seleksi nasional.
Selain itu, Nizam mendorong penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap peserta yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia menilai tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa keadilan bagi peserta yang mengikuti seleksi secara jujur.
Sementara itu, Komisi X DPR RI menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem seleksi nasional juga akan dilakukan guna memastikan setiap calon mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi.
Rapat Panja SPMB ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam memperkuat tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Indonesia sekaligus menjaga kredibilitas sistem seleksi nasional di tengah semakin kompleksnya tantangan dan perkembangan teknologi yang berpotensi disalahgunakan untuk melakukan kecurangan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat serta dukungan teknologi keamanan yang memadai, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi dapat berlangsung lebih bersih, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh peserta.
Editor: Redaksi Detikkasus.co.id.
Tidak ada komentar