Tim Ronda Malam Pasar Tanjung Bajure dan Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Pencurian Toko

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jun 2026 07:30 95 Redaksi Jambi

SUNGAI PENUH – Tim Ronda Malam Pasar Tanjung Bajure bersama Bhabinkamtibmas berhasil menindaklanjuti laporan dugaan pencurian yang terjadi di salah satu toko di kawasan Pasar Tanjung Bajure. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2026, sekitar pukul 00.19 WIB.

Korban, Ade Candra, pemilik Toko Kelapa Ade, mengetahui kejadian tersebut setelah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di tokonya. Dari hasil pemeriksaan rekaman, korban kemudian menyerahkan bukti tersebut kepada Tim Ronda Malam dan Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.

“Barang yang diambil tidak seberapa, tetapi merupakan kebutuhan inti toko dalam berjualan, seperti nota jual beli dan stempel,” ujar Ade Candra.

Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV, Tim Ronda Malam bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan penelusuran hingga berhasil menjemput terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Bhabinkamtibmas Aipda Firmanto, S.Ap menjelaskan bahwa setelah dilakukan proses mediasi antara kedua belah pihak, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setelah dilakukan mediasi, korban mau berdamai dikarenakan jumlah kerugian yang sedikit,” ungkap Aipda Firmanto.

Sementara itu, Ketua Tim Ronda Malam Pasar Tanjung Bajure, Andang Muryadi, menegaskan bahwa menjaga keamanan lingkungan pasar merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dilakukan.

“Ini merupakan tanggung jawab kami untuk menjaga keamanan barang dagangan di lingkup Pasar Tanjung Bajure,” tegas Andang Muryadi.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapat apresiasi dari para pedagang pasar. Mereka berharap kegiatan ronda malam dan koordinasi yang baik antara masyarakat, Tim Ronda Malam, serta aparat keamanan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Pasar Tanjung Bajure.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA