Diduga Terjadi Pengeroyokan di Lingkungan SMA Negeri 13 Kerinci, Keluarga Korban Soroti Tanggung Jawab Sekolah

waktu baca 3 menit
Sabtu, 1 Agu 2026 07:24 278 Redaksi Jambi

 

Kerinci, 1 Agustus 2026 – Dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial PREDI di lingkungan SMA Negeri 13 Kerinci menjadi sorotan publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung, memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan tanggung jawab pihak sekolah terhadap keselamatan peserta didik.

Menurut keterangan keluarga korban, insiden tersebut diduga terjadi di area sekolah dan melibatkan sekitar 15 orang siswa. Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami lebam pada telinga hingga berdengung, benjolan di kepala, serta luka dan memar pada tangan maupun kaki yang diduga akibat dipukul menggunakan benda berupa kayu.

Keluarga korban menyayangkan penanganan awal dari pihak sekolah. Mereka mengaku harus menjemput sendiri korban, membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum, tanpa adanya pendampingan dari pihak sekolah.

“Kami berharap sekolah tidak hanya menyerahkan persoalan ini kepada keluarga korban. Perlu ada evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pendampingan kepada korban,” ujar pihak keluarga.

Bukti Laporan Polisi

Sebagai tindak lanjut, keluarga korban telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan kepada media, terdapat Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) yang diterbitkan Polsek Air Hangat Timur, Polres Kerinci, Polda Jambi, tertanggal 31 Juli 2026.

Dalam surat tersebut tercantum bahwa laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Nurimamah. Dokumen itu juga menerangkan bahwa pelapor telah menyerahkan bukti pembayaran biaya visum dari rumah sakit sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepala Sekolah Dinilai Belum Memberikan Tanggung Jawab yang Memadai

Menurut keluarga korban, saat dimintai penjelasan, kepala sekolah menyampaikan bahwa peristiwa tersebut merupakan persoalan antar siswa dan meminta agar korban terlebih dahulu diobati, sementara urusan lainnya akan diproses kemudian.

Pernyataan tersebut dinilai keluarga sebagai bentuk kurangnya respons terhadap kejadian yang berlangsung di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran.

Di sisi lain, guru yang membidangi kedisiplinan di sekolah, Dois, disebut menyatakan siap memberikan keterangan dan bekerja sama apabila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Menunggu Hasil Penyelidikan

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut keamanan peserta didik di lingkungan pendidikan. Masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan di sekolah.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak keluarga korban dan dokumen laporan yang diperlihatkan kepada media. Hingga naskah ini diterbitkan, keterangan resmi dari Kepala SMA Negeri 13 Kerinci maupun Dinas Pendidikan terkait kronologi dan langkah penanganan masih dinantikan. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, media memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA