Warga Desa Pinggir Air Minta DPRD Kota Sungai Penuh Dapil III Prioritaskan Perbaikan Jalan yang Mulai Retak

waktu baca 2 menit
Selasa, 4 Agu 2026 00:08 140 Redaksi Jambi

Sungai Penuh – Masyarakat Desa Pinggir Air, Kecamatan Kumun Debai, meminta perhatian serius dari anggota DPRD Kota Sungai Penuh Daerah Pemilihan (Dapil) III terhadap kondisi jalan di desa mereka yang mulai mengalami kerusakan dan retakan di sejumlah titik.

Berdasarkan pantauan warga, retakan memanjang terlihat di badan jalan yang menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh warga setempat, tetapi juga menjadi jalur penghubung bagi kendaraan yang melintas menuju sejumlah wilayah di Kecamatan Kumun Debai.

Warga berharap kerusakan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga semakin parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.

“Kami meminta anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Dapil III agar turun langsung melihat kondisi jalan ini. Jangan menunggu sampai kerusakannya semakin besar atau menimbulkan kecelakaan,” ujar salah seorang warga.

Selain meminta perhatian DPRD, masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui instansi teknis segera melakukan pemeriksaan terhadap kondisi konstruksi jalan tersebut. Menurut warga, langkah cepat diperlukan agar kerusakan dapat ditangani sejak dini sehingga tidak membutuhkan biaya yang lebih besar di kemudian hari.

Warga menilai, sebagai wakil rakyat dari Dapil III, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, termasuk memastikan anggaran perbaikan jalan menjadi prioritas dalam pembahasan pembangunan daerah.

Masyarakat Desa Pinggir Air berharap aspirasi ini tidak hanya menjadi janji, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata berupa peninjauan lapangan, pengawasan terhadap instansi terkait, serta pengalokasian anggaran perbaikan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari anggota DPRD Kota Sungai Penuh Dapil III maupun dinas teknis terkait mengenai rencana penanganan kondisi jalan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA