Oleh: Wahyu Ramdhan, Ketua Umum HMI Komisariat Nurcholish Madjid Bima
Bima, NTB, detikkasus.co.id – Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi momentum refleksi yang jujur, bukan sekadar seremoni yang sarat slogan. Namun, di tengah berbagai program pembangunan yang digulirkan pemerintah, kita justru dihadapkan pada kenyataan yang sulit dibantah: pendidikan kerap ditempatkan sebagai program pendukung, bukan prioritas utama. Sementara itu, program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tampil sebagai unggulan.
Ketimpangan arah kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan menyangkut visi besar tentang masa depan bangsa.
Di ruang-ruang kelas, realitas yang terjadi masih jauh dari ideal. Tidak sedikit guru yang menerima gaji hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Padahal, guru merupakan fondasi utama dalam mencetak generasi unggul. Kondisi kesejahteraan yang memprihatinkan ini bukan hanya ironi, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan pendidikan nasional.
Kita terus menggaungkan cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045. Namun, cita-cita tersebut tidak akan pernah terwujud jika fondasi utamanya rapuh. Pendidikan adalah jantung pembangunan sumber daya manusia. Tanpa kualitas pendidikan yang baik, mustahil melahirkan generasi yang kompeten, kritis, dan berdaya saing global.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amanat ini bukan sekadar kalimat normatif, melainkan mandat konstitusional yang seharusnya menjadi arah utama setiap kebijakan negara. Mewujudkan hal tersebut tidak mungkin dicapai tanpa keberpihakan yang serius terhadap dunia pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru sebagai aktor utamanya.
Ketika guru dipaksa bertahan dalam keterbatasan ekonomi, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib individu, tetapi juga kualitas proses belajar mengajar. Sulit berharap lahirnya pendidikan bermutu jika para pendidiknya tidak mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bukan sekadar persoalan empati, tetapi juga rasionalitas pembangunan.
Di titik inilah negara tidak boleh ragu. Jika persoalan sudah terang, pendidikan dipinggirkan dan guru tidak sejahterah, maka arah kebijakan pun harus tegas dan berpihak.
Pertama, pemerintah pusat harus mereposisi pendidikan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap program. Mandat konstitusi sudah jelas, yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk menempatkannya sebagai panglima pembangunan. RPJMN dan seluruh kebijakan turunannya harus mencerminkan keberpihakan tersebut.
Kedua, reformasi total terhadap kesejahteraan guru, terutama non-ASN, menjadi keharusan. Tidak ada rasionalitas yang membenarkan upah Rp300 ribu per bulan. Pemerintah pusat perlu menetapkan standar minimum nasional yang layak, sementara pemerintah daerah wajib menyesuaikan APBD sebagai bentuk tanggung jawab nyata.
Ketiga, realokasi dan efisiensi anggaran berbasis dampak harus dilakukan secara konkret. Program yang tidak berkontribusi signifikan terhadap kualitas pendidikan perlu dievaluasi, bahkan dihentikan.
Anggaran harus diarahkan pada sektor yang benar-benar menyentuh kualitas pembelajaran, seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan fasilitas, dan pemerataan akses pendidikan.
Keempat, desentralisasi pendidikan harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga harus menjadi motor inovasi pendidikan, dengan tetap berada dalam kerangka pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan ketimpangan antarwilayah.
Kelima, pendidikan harus terintegrasi dengan agenda besar pembangunan sumber daya manusia. Jika Indonesia Emas 2045 ingin diwujudkan, maka pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan sosial, sejalan dengan nilai iman, ilmu, dan amal.
Keenam, negara harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada guru sebagai agen peradaban. Guru bukan sekadar profesi, melainkan pilar utama pembangunan bangsa. Memberikan perlindungan, kepastian kerja, serta ruang pengembangan diri bagi guru adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.
Akhirnya, Hari Pendidikan Nasional harus menjadi lebih dari sekadar peringatan tahunan. Ia harus menjadi titik balik kesadaran kolektif bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan wajah bangsa di masa depan. Jika pendidikan terus dikesampingkan, maka kita sedang menunda kemajuan. Namun, jika berani menempatkannya sebagai prioritas utama, maka harapan tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur akan menemukan jalannya. (Red)
Tidak ada komentar