Diduga Rencana Lakukan Politik Uang, Salah Satu Calon Geuchik Gampong Kappa, Rugikan Calon Lain Panwas Harus Ada Tindakan Tegas

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 08:38 205 Perwakilan Aceh

Detikkasus.co.id, Kota Langsa – Jelang Pilchiksung Serentak 2026, suasana politik di Gampong (Desa) Kappa, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh memanas. Salah satu calon Geuchik (Kepala Desa) diduga melakukan politik uang dengan cara menawarkan uang kepada warga. Aksi ini dinilai merugikan calon lain dan mencederai demokrasi Gampong (desa).

Dugaan tersebut dilaporkan tim sukses salah satu calon ke media Detikkasus.co.id, Perwakilan Aceh, Rabu, 15 Juli 2026. Koordinator Tim Sukses salah satu Calon Geuchik, menyebut pihaknya memiliki bukti indikasi praktek politik uang dan ada laporan masyarakat yang disampaikan kepadanya, dan ada beberapa keterangan saksi.

“Kami dengar ada penawaran uang kepada pemilih di dua dusun dalam Gampong Kappa tersebut, Itu jelas salah satu calon ingin kotori Pilchiksung Ini merugikan kami yang main bersih, Ia meminta Panwas dan Panitia Pilchiksung segera menindaklanjuti agar Pilchiksung berjalan jujur dan adil”. Tegasnya.

Pendukung salah satu calon Geuchik meminta agar panwas Pilchiksung Gampong Kappa melakukan penyelidikan atas isu yang berkembang di beberapa dusun ada indikasi terjadi Politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.

Ia menegaskan politik uang melanggar Peraturan Walikota Langsa tentang Pilchiksung,”Jika terbukti, sanksinya bisa berupa teguran tertulis sampai pembatalan sebagai calon. Harus ada tindakan tegas agar tidak jadi preseden buruk,” tegasnya.

Masyarakat Minta Pilchiksung Bersih, dan berharap Panwas tidak tebang pilih. “Kami ingin Geuchik (kepala desa) terpilih karena program, bukan karena uang. Kalau ada yang main politik uang harus diproses. Jangan sampai demokrasi desa dirusak,” katanya.

Ketua Panwas Pilchiksung Kecamatan Langsa Timur belum terkonfirmasi oleh media ini masalah berkembang isu ada politik uang yang akan di lakukan oleh salah satu calon Geuchik di Gampong tersebut sampai berita ini ditayangkan. (AC.035)

Perwakilan Aceh

Mustafa
NIR : 035/RED/DK/2026
Phone +62 812 1554 8142

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA