Diduga Proyek Tanpa Papan Informasi, Rehabilitasi Sekolah di Kota Sungai Penuh Disorot; GP2AM Minta Dinas Pendidikan Segera Buka Penjelasan

waktu baca 3 menit
Selasa, 4 Agu 2026 02:38 154 Redaksi Jambi

 

SUNGAI PENUH – Sebuah proyek rehabilitasi bangunan sekolah di kawasan Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, tepatnya di sekitar Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, proyek tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (3/8/2026), pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan terlihat sedang berlangsung. Namun, di lokasi tidak tampak papan informasi yang memuat identitas proyek, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, maupun waktu pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran. Padahal, papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar penggunaan uang negara dapat diawasi secara terbuka.

Sorotan kini mengarah kepada Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh yang diharapkan segera memberikan penjelasan kepada masyarakat apabila proyek tersebut merupakan kegiatan di bawah kewenangannya. Publik mempertanyakan mengapa pekerjaan sudah berjalan, sementara informasi dasar mengenai proyek tidak tersedia di lokasi.

Ketua Harian GP2AM, Amuas Suryadi, menyoroti serius persoalan tersebut. Menurutnya, proyek pemerintah yang dibiayai dengan uang rakyat tidak boleh dilaksanakan tanpa mengedepankan prinsip transparansi.

“Kalau benar ini proyek pemerintah, mengapa tidak dipasang papan informasi? Masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, serta berapa lama waktu pelaksanaannya. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah proyek ini sengaja ditutup-tutupi,” tegas Amuas Suryadi.

Ia menilai, papan informasi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran negara.

Amuas juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh agar tidak bersikap diam dan segera memberikan klarifikasi kepada publik.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh segera memberikan penjelasan. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Bila proyek ini telah sesuai prosedur, tunjukkan administrasinya secara terbuka dan pasang papan informasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” ujarnya.

Lebih lanjut, GP2AM meminta Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan pelaksanaan proyek pemerintah.

“Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru tercoreng oleh lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Amuas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh maupun pihak pelaksana proyek terkait alasan tidak dipasangnya papan informasi di lokasi pekerjaan. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak terkait dan tetap membuka ruang hak jawab serta hak klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA