Diduga Salah seorang Oknum Guru di Ciracap Lakukan Pelecehan Seksual, Suami Korban Laporkan ke Polisi

waktu baca 1 menit
Sabtu, 15 Agu 2026 04:33 52 Biro Kab Sukabumi

Detikkasus.co.id| Sukabumi,-Salah seorang oknum guru yang mengajar di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut dilayangkan oleh suami korban dengan inisial C.

Korban berinisial JSP mengaku mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi saat JSP hendak menuju rumah mertuanya dan melintas di depan rumah terduga pelaku.

Berdasarkan keterangan suami korban C, saat itu JSP mengemudi sendiri. Ia sempat berhenti dan berbincang dengan terduga pelaku inisial RP yang disaksikan temannya. Pembicaraan kala itu terkait anak korban yang akan masuk SMP.

“Saat korban pamit untuk melanjutkan perjalanan, terduga pelaku berpindah dari sisi kiri ke sisi kanan mobil untuk bersalaman. Pada saat bersalaman itulah diduga terjadi tindakan yang tidak senonoh,” kata C kepada awak media pada Minggu (09/08/ 2026).

Merasa tidak terima, keesokan harinya C mendatangi terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi. Menurut C, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Setelah diklarifikasi, yang bersangkutan mengakui. Karena itu kami putuskan untuk menempuh jalur hukum,” ujarnya.

C berharap, aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas.

“Kami berharap hukum jangan tumpul. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

(Sandra Wijaya)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA