KERINCI, 4 Agustus 2026 – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci kembali menjadi sorotan tajam. Koalisi LSM yang terdiri dari PAKTA, GP2AM, GREF, GRAK bersama sejumlah insan media Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kerinci, Selasa (4/8), mendesak pemerintah segera mengevaluasi total pelaksanaan program tersebut menyusul dugaan berulangnya penyajian makanan tidak layak konsumsi yang menyebabkan sejumlah siswa mengalami gangguan kesehatan.
Aksi semula dijadwalkan berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Namun agenda tersebut batal setelah salah seorang anggota DPRD berinisial AD menginformasikan melalui pesan singkat bahwa seluruh anggota dewan sedang berada di Jambi sehingga tidak ada satu pun yang dapat menerima aspirasi masyarakat.
Tidak ingin tuntutan mereka berhenti di tengah jalan, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Kerinci. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari unsur Polres Kerinci, Polsek Gunung Kerinci, serta personel Intelijen Kodim 0417/Kerinci.
Koordinator lapangan dari LSM PAKTA, Eka, menyampaikan berbagai tuntutan masyarakat selama lebih dari satu jam di halaman kantor bupati. Namun masyarakat kembali dibuat kecewa karena Bupati Kerinci diketahui sedang berada di luar daerah, sementara Wakil Bupati H. Murizon yang berada di kantor menyatakan tidak memiliki kewenangan menerima perwakilan aksi.
Perwakilan massa akhirnya hanya diterima di Aula Kantor Bupati oleh Kepala Bidang Pemerintahan Akmir bersama Kepala Bagian Kesbangpol.
Pejabat dan Pengelola MBG yang Dinilai Bertanggung Jawab Justru Tidak Hadir
Dalam forum penyampaian aspirasi, perhatian peserta aksi tertuju pada minimnya kehadiran pihak-pihak yang dinilai paling bertanggung jawab terhadap operasional Program MBG.
Dinas Lingkungan Hidup hadir secara langsung, sedangkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan hanya mengirimkan perwakilan staf. Pihak SPPG SKA Bupati hadir, namun Korwil BGN Kabupaten Kerinci, Kepala SPPG MBG Jembatan Merah, Kepala Dapur MBG, serta Direktur MBG Cabang Wilayah tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Ketidakhadiran para pihak tersebut memicu pertanyaan dari koalisi LSM dan media. Mereka menilai pihak yang semestinya memberikan penjelasan kepada publik justru tidak hadir ketika diminta mempertanggungjawabkan pelaksanaan program yang tengah menjadi sorotan.
26 Dapur Beroperasi, Hanya 8 Kantongi Rekomendasi DLH
Dalam audiensi itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci mengungkap fakta bahwa terdapat 26 dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci.
Namun dari jumlah tersebut, hanya delapan dapur yang telah memiliki rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan delapan dapur tersebut masih diberikan waktu selama 45 hari untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi dan memenuhi standar operasional yang berlaku.
Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap puluhan dapur lain yang telah menjalankan operasional program.
Dugaan Makanan Tidak Layak, Siswa Alami Mual dan Muntah
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi dalam Program MBG.
Perwakilan Dinas Pendidikan membenarkan adanya laporan sejumlah siswa di Kecamatan Kayu Aro, khususnya wilayah binaan Cabang MBG Desa Mekar Jaya, mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga membenarkan temuan media dan LSM terkait peristiwa yang terjadi di SMP Negeri 2 Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, pada Kamis (30/7/2026).
Saat makanan dari Cabang MBG Jembatan Merah dibuka sekitar pukul 10.00 WIB, menu olahan daging berbentuk bulatan menyerupai bakso bercampur cabai dilaporkan mengeluarkan bau tidak sedap dan berlendir. Beberapa siswa yang sempat mengonsumsinya mengalami mual hingga muntah.
Pihak sekolah kemudian menghentikan pembagian makanan dan meminta seluruh paket makanan ditarik kembali demi mencegah dampak yang lebih luas.
Terkait dugaan adanya oknum guru yang bekerja sama dengan penyedia MBG dalam sistem bagi hasil, Dinas Pendidikan menyatakan belum menerima laporan resmi. Namun pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila dugaan tersebut terbukti.
Pemerintah Siap Memberi Teguran, Namun Belum Memanggil Pihak yang Bertanggung Jawab
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menyatakan siap memberikan surat peringatan hingga melaporkan ke pemerintah pusat apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional Program MBG.
Meski demikian, koalisi LSM dan media menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Hingga audiensi berakhir, belum ada pemanggilan terhadap Kepala Dapur MBG, Korwil BGN Kabupaten Kerinci, Ketua Yayasan, Kepala SPPG, maupun Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Kerinci untuk dimintai klarifikasi maupun pertanggungjawaban.
Empat Tuntutan Koalisi
Melalui aksi tersebut, Koalisi LSM dan Media menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kerinci.
Mengambil tindakan tegas terhadap operasional MBG Cabang Jembatan Merah dan MBG Mekar Jaya yang diduga bermasalah.
Memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab namun tidak hadir dalam audiensi.
Menjatuhkan sanksi hingga mencabut izin operasional dapur MBG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan dan SOP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan maupun Korwil BGN Kabupaten Kerinci belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Tidak ada komentar