KERINCI – Dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berulangnya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk, sulitnya mendapatkan jatah sesuai alokasi, hingga dugaan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan pengendalian distribusi pupuk bersubsidi.
Program pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara sejatinya bertujuan membantu petani meningkatkan produktivitas dan menjaga ketahanan pangan. Namun di lapangan, masih banyak petani yang mengaku kesulitan memperoleh pupuk pada saat dibutuhkan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan pupuk tidak tersalurkan secara tepat sasaran.
“Setiap musim tanam persoalan pupuk selalu menjadi keluhan. Jika stok diklaim tersedia, tetapi petani masih kesulitan mendapatkannya, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusinya,” ungkap salah seorang pemerhati kebijakan publik di Kerinci.
Masyarakat menilai persoalan ini tidak boleh terus dianggap sebagai masalah rutin tahunan. Dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi harus diusut secara transparan, mulai dari tingkat distributor, kios pengecer, hingga pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam proses penyaluran.
Sorotan juga diarahkan kepada instansi pengawas yang dinilai belum mampu memberikan jaminan bahwa pupuk subsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Jika pengawasan berjalan optimal, berbagai keluhan mengenai kelangkaan pupuk seharusnya dapat diminimalisir sejak awal.
Sejumlah kalangan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang berkembang di masyarakat. Pemeriksaan terhadap data alokasi, realisasi penyaluran, stok gudang distributor, hingga penjualan di tingkat kios dinilai penting untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam rantai distribusi.
“Jangan sampai program yang menggunakan uang negara justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Jika ada indikasi pelanggaran, harus diusut sampai tuntas,” tegas salah seorang aktivis masyarakat.
Selain berpotensi merugikan petani, dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi juga dapat berdampak pada produktivitas sektor pertanian dan berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pupuk bersubsidi menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.
Masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga pengawas terkait. Penanganan yang serius dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan petani sekaligus memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Apabila berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terus diabaikan tanpa pengusutan yang jelas, maka kecurigaan publik terhadap adanya praktik mafia pupuk bersubsidi akan semakin menguat. Karena itu, penegak hukum diminta tidak diam dan segera mengambil langkah konkret demi melindungi hak-hak petani serta menjaga integritas program subsidi pemerintah.
Tidak ada komentar