Material Dinding Pasar Beringin Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Masyarakat Khawatir Jadi Ancaman Keselamatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Jul 2026 03:21 224 Redaksi Jambi

SUNGAI PENUH – Proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh atau Pasar Beringin dengan nilai kontrak mencapai Rp46,8 miliar kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan dari dokumentasi foto dan video yang beredar, material yang digunakan untuk dinding bangunan pasar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan pada proyek konstruksi berskala besar tersebut. Jum’at, 17 Juli 2026

Dalam video yang diterima, terlihat material pasangan dinding yang diduga berupa bata ringan atau material sejenis dapat hancur dan rapuh saat ditekan menggunakan tangan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Jika dugaan tersebut benar, maka kondisi itu berpotensi menjadi “bom waktu” yang dapat mengancam keselamatan pedagang maupun pengunjung pasar di masa mendatang.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan rehabilitasi Pasar Sungai Penuh merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis dengan nilai kontrak Rp46.827.692.400, masa pelaksanaan 300 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo.

Sejumlah warga mempertanyakan kualitas material yang digunakan pada proyek yang dibiayai APBN tersebut. Mereka meminta pihak terkait tidak hanya fokus pada progres pembangunan, tetapi juga memastikan seluruh material dan metode pekerjaan memenuhi standar mutu konstruksi.

“Jangan sampai bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah justru menyimpan potensi bahaya bagi masyarakat. Kualitas material harus diuji secara terbuka dan profesional,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pengamat konstruksi menilai bahwa setiap material bangunan yang digunakan dalam proyek pemerintah wajib melalui proses pengawasan dan pengendalian mutu. Apabila ditemukan material yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, maka pihak pelaksana dapat diminta melakukan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat mendesak PPK Prasarana Strategis Jambi, Balai terkait, konsultan pengawas, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas material dinding yang digunakan pada proyek tersebut. Audit teknis independen dinilai perlu dilakukan guna memastikan keamanan bangunan sebelum nantinya digunakan oleh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dinding pada proyek rehabilitasi Pasar Sungai Penuh tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA