Detikkasus.co.id Sukabumi – Aksi brutal sekelompok debt collector kembali terjadi. Seorang nasabah berinisial BS, yang diketahui berprofesi sebagai advokat, menjadi korban penusukan di Perumahan Palem Semi, Karawaci,Tangerang,Senin, 23 Februari 2026.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Peristiwa ini viral Dalam beberapa unggahan dimedia sosial tersebut disebutkan bahwa korban bernama Bastian Sori, seorang advokat dan pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Banten.Peristiwa brutal tersebut menjadi sorotan tajam dan perbincangan Publik.Pelaku datang ke rumah korban, memaksa masuk ke pekarangan, lalu hendak membawa kendaraan.(24/02/2026).
Saat ditemui dikantor LAW FIRM S.H & FATNER ADV SUHENDRAS.H Sedikit menjelaskan bahwa,”Iya jelas memang mereka melakukan penarikan tanpa prosedur hukum yang sah. Lalu Korban menolak, karena ia tahu hukum.Dan karena korban paham hukum, ia justru ditusuk,jelasnya.
“Ini bukan lagi soal utang piutang. Ini adalah aksi kekerasan, intimidasi, dan premanisme yang terang-terangan.
Tidak ada satu pun aturan hukum di negeri ini yang membenarkan: Masuk ke pekarangan orang tanpa izin. Mengambil kendaraan tanpa putusan atau prosedur yang sah. Melukai orang hanya karena menolak.
Kalau ini dibiarkan, maka yang berlaku bukan lagi hukum, tapi hukum rimba.
Debt collector bukan aparat negara. Mereka tidak punya kewenangan paksa. Mereka tidak berhak merampas. Apalagi melakukan kekerasan,tuturnya.
Setiap tindakan di luar prosedur adalah tindak pidana.
Suhendra S.H “Kami mendesak aparat penegak hukum: Tangkap seluruh pelaku tanpa kompromi. Usut siapa yang menyuruh dan perusahaan pembiayaan di belakangnya. Hentikan praktik “mata elang” yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kepada masyarakat: Jangan takut. Jangan tunduk pada intimidasi. Pahami hak hukum Anda.
Jika menghadapi debt collector: Rekam. Kumpulkan bukti. Laporkan. Lawan dengan hukum, bukan dengan emosi.
Hari ini seorang advokat ditusuk. Besok bisa siapa saja.
Negara harus hadir. Hukum harus ditegakkan. Premanisme harus dihentikan sekarang juga.tutupnya.
Kalau advokat saja bisa ditusuk di rumahnya sendiri, bagaimana nasib rakyat biasa?
#lawanpremanisme #bubarkandcilegal #advokatbersatu #bubarkanmatel #awodumar
Tidak ada komentar